KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Hingga saat ini Pemkab Tulungagung masih memberlakukan penutupan pasar hewan di Tulungagung untuk membatasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Tak Datang di Rapat, Ternyata Wakil Kepala Stasiun Tulungagung Meregang Nyawa di Kamar Kos
Kendati pelaksanaan Idul Adha diperkirakan jatuh pada 9 - 10 Juli 2022 mendatang,namun Pemkab Tulungagung belum berencana untuk mengubah kebijakan soal penutupan pasar hewan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Tulungagung, Tri Haryadi.
Tri Haryadi mengatakan, penutupan pasar hewan akan dilakukan hingga 24 Juni mendatang, selanjutnya akan dilakukan evaluasi bersama untuk memutuskan pembukaan kembali maupun perpanjangan penutupan.
"Masih tutup sampai 24 Juni, nantinya akan dievaluasi, apakah diperpanjang atau dibuka kembali," ujarnya pada Sabtu (18/06/2022).
Baca juga: Kandang Dilalap Api, 7.000 Ekor Ayam di Tulungagung Jadi Ayam Bakar
Tri Haryadi menjelaskan, pihaknya belum memikirkan pemilihan pilihan untuk membuka pasar hewan online.
Sebab menurutnya, pasar hewan online juga bisa menjadi penyebab terjadi penyebaran PMK jika tidak dilakukan pemantauan dengan baik.
"Saya rasa itu bukan solusi, karena itu malah menimbulkan pertukaran hewan tanpa terkontrol,"jelasnya.
Baca juga: Dinkes Tulungagung Evaluasi SPPG Pakisrejo Pasca Keracunan
Dirinya mengakui, selama ini para pedagang hewan sudah memiliki market mereka masing masing, sehingga dengan penutupan pasar sekalipun, pedagang tetap bisa menjual dagangan mereka.
"Kalau soal penjualannya, kami masih yakin mereka itu punya market sendiri sendiri, dan kadang mereka ini sudah didatangi pembeli pembeli di kandangnya masing masing,"pungkasnya.(yud)
Editor : Iman