KLIKJATIM.Com | Tulungagung — Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung menggantikan Gatut Sunu Wibowo yang terjerat kasus hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ahmad Baharudin menyebut dirinya telah menerima Surat Perintah dari Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/12240/011.2/2026 untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
“Ya, sesuai dengan undang-undang, hari ini Senin pagi sudah ada perintah untuk wakilnya menjabat Plt kepala daerah dari Mendagri dan sudah ada SK dari Gubernur Jatim,” ujar Baharudin, Senin (13/4/2026), usai menghadiri final kompetisi sepak bola SMA/SMK di Stadion Rejoagung, Tulungagung.
Dalam pernyataannya, Baharudin menegaskan akan segera menjalankan tugas dan fungsi kepala daerah, termasuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal serta menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
“Kami tekankan agar masyarakat Tulungagung tetap tenang dan kondusif. Kita menghormati proses hukum yang berjalan, sementara pelayanan ASN dan masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa visi dan misi pasangan “Gabah” (Gatut Sunu–Ahmad Baharudin) akan tetap dilanjutkan. Program pembangunan yang telah dirancang sebelumnya dipastikan tidak akan berubah karena telah tertuang dalam APBD Tulungagung 2026.
“Karena itu sudah menjadi program pemerintah kabupaten dan masuk dalam APBD, semuanya akan berjalan sesuai rencana. Sebagai Plt, saya tidak bisa mengubah kebijakan strategis,” jelasnya.
Meski demikian, Baharudin mengakui dirinya belum banyak terlibat dalam perencanaan program dan penganggaran sebelumnya. Oleh karena itu, ia akan mempelajari berbagai program yang tengah berjalan agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Saya akan lihat dulu, kita pelajari. Yang penting program yang sesuai kebutuhan masyarakat akan kita jalankan,” imbuhnya.
Baharudin juga menyadari tantangan yang dihadapi dalam menjalankan amanah barunya, terutama karena program pembangunan sudah berjalan hampir setengah tahun. Untuk itu, ia akan memperkuat koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam waktu dekat, jajaran Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan mendapatkan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna memastikan jalannya pemerintahan tetap optimal.
“Besok ada sosialisasi, kita dibantu Kemendagri dan provinsi untuk mendampingi agar pemerintahan berjalan tanpa kendala,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung. Dalam operasi tersebut, Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, ditetapkan sebagai tersangka. KPK menyebut Gatut diduga melakukan pemerasan terhadap 16 organisasi perangkat daerah (OPD) serta memotong anggaran.
Editor : Wahyudi