KLIKJATIM.Com | Trenggalek - dua pria asal Bandung berinisial AN dan HAP ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek atas dugaan sebagai anggota komplotan pencuri uang nasabah bank dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
"Pelaku kami tangkap usai beraksi di Trenggalek," kata Wakapolres Trenggalek Kompol Haryanto dalam konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Kamis.
Baca juga: Komplotan Pengganjal ATM Lintas Provinsi Dibekuk Polres Lamongan
Kompol Haryanto mengatakan bahwa anggota komplotan pengganjal ATM ini sebenarnya ada empat orang. Namun, dua pelaku lain belum tertangkap karena kabur begitu tahu kedua rekannya, AN dan HAP, ditangkap polisi.
Selain(beraksi di Trenggalek, kata dia, mereka juga pernah melancarkan aksinya di Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, dan Jakarta.
Baca juga: Tak Kapok Meski 5 Kali Dipenjara, Residivis Trenggalek Kembali Jambret Perhiasan
Wakapolres menyebutkan komplotan berjumlah empat orang ini berbagi peran dan tugas ketika menggasak saldo nasabah di ATM wilayah Trenggalek
Ia mengatakan bahwa empat pelaku itulah yang bertanggung jawab atas pencurian saldo dua nasabah warga Trenggalek hingga menelan kerugian Rp33,5 juta.
Baca juga: Tebing 100 Meter Ambrol, Akses Ponorogo–Trenggalek Lumpuh
"Ada empat pelaku. Dua berinisial AN dan HAP sudah diamankan, sedangkan IA dan RH ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang). Masih kami lakukan pengejaran," katanya. (ris/ant)
Editor : Redaksi