Cegah Penyebaran PMS, Ratusan Penghuni Lapas Porong Jalani Pemeriksaan Kesehatan

klikjatim.com
Narapidana Lapas Porong saat menjalani pemeriksaan kesehatan. (Satria Nugraha/klikjatim.com)

KLIKJATIM.COM  | SIDOARJO – Lembaga pemasyarakatan (lapas) sering kali menjadi tempat penularan penyakit menular seksual (PMS). Untuk meminimalisir hal tersebut, petugas Lapas Porong menggelar pemeriksaan penyakit menular seksual (PMS) kepada ratusan narapidana, Rabu (13/4/2022). Kegiatan yang digelar di Blok B ini berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Sidoarjo.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan Dinkes Sidoarjo mengerahkan tenaga dan alat medis dari empat puskesmas sekaligus. “Setelah skrining, dilanjutkan pemeriksaan laboratorium untuk penyakit HIV, hepatitis dan sifilis,” ujar Wisnu.

Baca juga: MPM Honda Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Karyawan Lewat Pelatihan Penanggulangan Kebakaran

Selain mudah menular, ketiga penyakit itu memang sering diidap para WBP sejak sebelum masuk ke lapas. Sehingga, sebagai upaya deteksi dini, pihaknya menggelar pemeriksaan tersebut. “Mayoritas memang datang ke lapas tanpa gejala, tapi setelah dites, bisa jadi hasilnya positif. Nah pemeriksaan ini untuk antisipasi,” jelas Wisnu.

Baca juga: Anggota Komisi VII DPR BHS Soroti Tata Kelola SPPG Sidoarjo

Jika nantinya ditemukan warga binaan yang positif, maka akan ada intervensi lanjutan dari dokter. “Kami pilih secara acak, namun kami prioritaskan yang belum pernah dites dan diperiksa,” terang Wisnu.

Baca juga: Peringati Hari Bumi, MPM Honda Jatim Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata dan Edukasi Lingkungan

Sementara itu, Kepala Lapas Porong Jalu Yuswa Panjang mengatakan kegiatan ini rencananya akan berlangsung dua hari. Terdapat lima tahapan yang akan dilakukan. Mulai pendaftaran, skrining awal, konseling, uji laboratorium, hingga yang terakhir adalah proses konseling hasil uji laboratorium. "Tujuan utamanya untuk mengetahui penyakit-penyakit tersebut sedini mungkin dan apabila sudah diketemukan akan segera dilakukan tindak lanjutan berupa pengobatan maupun yang lainnya," ucap Jalu. (*/c1/nul)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru