KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan meringkus komplotan begal yang beraksi di 26 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Salah seorang gembong begal ini terpaksa harus ditembak kakinya, karena berusaha melawan saat mau ditangkap polisi.
Tersangka melakukan perlawanan dengan melempar bondet ke arah polisi.
Baca juga: Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 Hadirkan Pengalaman Berkendara Seru di Pasuruan
"Saiful ini sempat melawan anggota saat mau ditangkap yaitu dengan melempar bondet. Tidak hanya itu, pelaku juga mencoba menyerang menggunakan clurit," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo saat gelar press release, Selasa (12/5/2022).
Komplotan ini terkenal sadis saat malakukan aksinya. Selain Saiful, polisi juga mengkap dua orang pelaku yang merupakan komplotannya.
"Komplotan ini beraksi di dua puluh enam lokasi. Dalam melancarkan aksinya selalu membawah sajam dan bondet," ujarnya.
Baca juga: Sambut Pedang Pora dan Semut Ireng, AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Menurutnya, ada tujuh orang pelaku yang masuk komplotan ini. "Tiga pelaku berhasil kita amankan. Sedangkan empat orang pelaku masih dalam pengejaran," imbuhnya.
Ketiga pelaku ini juga merupakan residivis tindak pencurian motor. Termasuk tersangka Saiful yang sudah empat kali tertangkap. Sedangkan dua tersangka lainnya sudah tertangkap dua kali.
Baca juga: Tongkat Komando Berganti, AKBP Yenni Diarty Siap Bawa Wajah Baru Polres Bojonegoro
Tiga tersangka begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) ini antara lain bernama Saiful, Salam dan Rio Setiawan. Ketiganya warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (nul)
Editor : Redaksi