Sidang Lanjutan Kasus Korupsi TKD Bulusari, JPU Hadirkan Sekwan, Kades Hingga Perangkat Desa Jadi Saksi

klikjatim.com
Para saksi disumpah di persidangan. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Sidang lanjutan kasus pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) dengan terdakwa Samut yang merupakan bos tambang, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (12/4/2022). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan sejumlah saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan telah menghadirkan beberapa saksi di antaranya Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan (Sekwan), Ridwan; Kepala Desa (Kades) serta perangkat Desa Bulusari. "Ada sebelas saksi yang kita hadirkan dalam sidang. Di antaranya Ridwan Sekwa DPRD Kabupaten yang dulu Camat Gempol, Kades serta perangkat Desa Bulusari," ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra.

Baca juga: Gubernur Khofifah Komitmen Gencarkan Pasar Murah Jaga Daya Beli Masyarakat Pasuruan dan Sidoarjo

Kasi Pidsus mengatakan, para saksi ini dimintai keterangan seputar kasus pemanfaatan TKD di desa setempat. Pihaknya juga akan menghadirkan saksi lain.

"Sebelum menjabat Sekwan, dia (Ridwan) menjabat sebagai Camat Gempol. Tentunya dia mengetahui keberadaan TKD tersebut," tambahnya.

Baca juga: Nelayan Pasuruan Yang Hilang Saat Melaut Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Perairan Panunggul

Dalam kasus pemanfaatan TKD Bulusari, Kejari Kabupaten Pasuruan telah menetapkan dua tersangka. Yakni Samut dan Stevanus (Alm) sebagai tersangka.

Meski salah seorang tersangka meninggal dunia, tapi kasus tersebut tetap disidangkan. Terdakwa dinilai bersalah melanggar hukum karena diduga memainkan TKD seluas 4,6 hektare untuk kegiatan menguntungkan diri sendiri.

Baca juga: Sadis, Begal Pasuruan Hadang Bacok dan Rampas Motor Korban di Siang Bolong

Terdakwa memanfaatkan TKD dengan dalih untuk pembangunan perumahan prajurit dan melakukan pengerukan hingga volume belasan ribu meter kubik. Sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp3,2 miliar. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru