KLIKJATIM.Com | Blitar - Sedikitnya 9 pasangan bukan suami istri diangkut petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Blitar menggelar razia di rumah kos, Jumat (1/4/2022). Mereka diamankan dari sejumlah tempat kos.
Wilayah yang disasar petugas gabungan meliputi satu regu pertama ke wilayah Kecamatan Sananwetan, dan regu ke dua kewilayah Kecamatan Sukorjo.
Baca juga: BPBD Jatim Kirim Bantuan 8,7 Ton Telur Ayam dari Peternak Blitar ke NTT
Panit Bimas Polres Blitar Kota Ipda Lutfi Efend mengatakan, untuk razia kos jelang Ramadan hari ini, petugas gabungan mengamankan pasangan bukan suami istri tinggal dalm satu kamar.
“Ada sembilan yang kami amankan dalam razia kos tersebut,dari sebilan orang tersebut, bahkan ada satu kamar kos dihuni satu perempuan dua laki laki,” kata Lutfi.
Baca juga: 341 Napi Lapas Blitar Terima Remisi Kemerdekaan RI
Dia menambahkan, razia serupa akan terus digencarkan, sebab hingga saat ini masih banyak pasangan mesum yang masih berada di kos kosan yang belum terjangkau.
“Ada empat kos yang dilakukan razia regu dua Kecamatan Sananwetan, masing masing di Jalan Timor Gang 3 ada dua lokasi, lalu Jalan Sudanco Harjono tiga lokasi,” ujarnya
Baca juga: Blitar BerStylo Bersama: Pererat Kebersamaan Pengguna New Honda Stylo 160
Hingga saat ini, para pasangan mesum masih mendapatkan binaan di Satpol PP kota Blitar jika tidak bisa menujukan identitas maka diberi sanksi pemangilan orang tua. (ris)
Editor : Iman