Propam Polres Tulungagung Periksa Senpi, Antisipasi Penyalahgunaan Senpi

klikjatim.com
Pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang membawa senjata api.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Sipropam Polres Tulungagung menggelar giat pemeriksaan Senjata Api (Senpi) anggota Polres Tulungagung, pada Sabtu (26/03/2022).

Pemeriksaan dilakukan di halaman Masjid Alhafidz Mapolres Tulungagung.

Baca juga: Tuntut Transparansi UKT, Ratusan Mahasiswa Geruduk Rektorat Universitas Jember

Kasi Propam Polres Tulungagung, AKP Sansun mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksan kondisi senjata api, kemudian kelengkapan dan pemeliharaan senjata oleh anggota yang mendapatkan izin memegang senjata api.

“Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan amunisi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas,” jelasnya.

Sansun menyebut, anggota yang mendapatkan izin memegang senjata api merupakan anggota yang telah mengikuti serangkaian pemeriksaan secara psikologis maupun secara penugasan sehari hari.

Baca juga: Wujudkan Asta Cita, Bojonegoro Masuk Daftar 15 Kabupaten Berkinerja Terbaik Nasional

Pihaknya menjelaskan, kegiatan pemeriksana senjata api merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya, jika ditemukan anggota yang tidak layak memegang senjata api maka prosedur penarikan akan dilakukan.

“Bagi anggota yang surat ijinnya atau simsanya nya mati langsung dilakukan penarikan senpi kemudian diserahkan kepada Logistik untuk digudangkan kembali," tegasnya.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polisi yang bertugas.

Baca juga: Nekat Akhiri Hidup, Remaja Jember Ditemukan Meninggal Dunia di Belakang Ponpes

“Saya berpesan kepada seluruh anggota Polres Tulungagung yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya,” pungkasnya. (bro)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru