Propam Polres Tulungagung Periksa Senpi, Antisipasi Penyalahgunaan Senpi

klikjatim.com
Pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang membawa senjata api.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Sipropam Polres Tulungagung menggelar giat pemeriksaan Senjata Api (Senpi) anggota Polres Tulungagung, pada Sabtu (26/03/2022).

Pemeriksaan dilakukan di halaman Masjid Alhafidz Mapolres Tulungagung.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Kasi Propam Polres Tulungagung, AKP Sansun mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksan kondisi senjata api, kemudian kelengkapan dan pemeliharaan senjata oleh anggota yang mendapatkan izin memegang senjata api.

“Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan amunisi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas,” jelasnya.

Sansun menyebut, anggota yang mendapatkan izin memegang senjata api merupakan anggota yang telah mengikuti serangkaian pemeriksaan secara psikologis maupun secara penugasan sehari hari.

Baca juga: Dukung Program PLTS 100 GWp, PLN dan Pemprov Bali Akselerasi Infrastruktur Energi Bersih

Pihaknya menjelaskan, kegiatan pemeriksana senjata api merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya, jika ditemukan anggota yang tidak layak memegang senjata api maka prosedur penarikan akan dilakukan.

“Bagi anggota yang surat ijinnya atau simsanya nya mati langsung dilakukan penarikan senpi kemudian diserahkan kepada Logistik untuk digudangkan kembali," tegasnya.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polisi yang bertugas.

Baca juga: Tinjau Green Port Terminal Teluk Lamong, Staf Ahli Kemenhub Apresiasi Komitmen Dukung Net Zero Emission 2060

“Saya berpesan kepada seluruh anggota Polres Tulungagung yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya,” pungkasnya. (bro)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru