KLIKJATIM.Com | Ponorogo--Dua wanita pemandu lagu di Ponorogo terlibat cekcok. Perkaranya hanya karena soal laki-laki.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus mengatakan, ada tiga wanita yang terlibat dalam kasus ini. Mereka yakni inisial S (25) asal Sragen, Jawa Tengah dan perempuan inisial D (25) asal Madiun.
Baca juga: Ribuan Pelayat Antar Pemakaman Pemimpin Ponpes Gontor Ponorogo
"Kedua perempuan itu pemandu lagu di sebuah tempat karaoke," katanya, Kamis (10/3/2022).
Jeifson melanjutkan, kasus ini bermula dari seorang perempuan inisial E (25) melabrak dua wanita tersebut. Sebabnya, suami E diduga selingkuh dengan perempuan inisial D.
"Setelah dilabrak itu, korban dengan inisial E menantang D agar ke rumahnya," ungkapnya.
Baca juga: Setahun, Kejari Ponorogo Ungkap 4 Perkara Korupsi
Nah, saat bertemu dengan E itu, perempuan berinisial D itu mengajak temannya berinisial S. Mereka bertiga ini kemudian cek-cok. Entah bagaimana pelaku menghantam korban dengan tangan kosong.
Menurutnya, korban tidak terima. Pasalnya korban mengalami luka robek benda tumpul pada bagian bibirnya. Hasil visumnya juga menunjukkan demikian.
Parahnya, kata dia, korban tengah hamil tujuh bulan. "Suaminya ketahuan selingkuh baru dua pekan ini," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Batu ini.
Baca juga: Longsor Kembali Terjadi di Ponorogo, Enam KK di Desa Banaran Sempat Terisolir
AKP Jeifson menerangkan bahwa pelaku dikenai pasal 351 ayat 1 subsider 352 KUHP, 2 tahun. "Barang bukti, baju dipakai korban," pungkasnya.(mkr)
Editor : Fauzy Ahmad