KLIKJATIM.Com | Gresik — Unit Reskrim Polres Gresik meringkus pasangan suami istri (Pasutri) pelaku pembobol rumah di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik. Pasutri itu ditangkap saat di rumah indekos Desa Randuagung.
Adapun kedua tersangka tersebut diketahui bernama Achmad Maulidli (24) dan Siti Hamidah (45). Penangkapan tersebut diketahui setelah Korps Bhayangkara mengantongi alat bukti CCTV di rumah korban Muhammad Romadlon sebagai penyelidikan.
Baca juga: Petronite Fest 2026 Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM, Perputaran Uang Diproyeksi Lebih dari Rp10 Miliar
Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, modus yang dilakukan oleh pasutri ini dengan berkeliling mencari target sasaran rumah kosong. Mereka berboncengan dengan menaiki sepeda motor.
“Nah, saat melewati rumah korban Muhammad Romadlon, tersangka menyangka rumah itu kosong, dan langsung masuk lewat samping rumah korban, dan mengambil dompet isi uang tunai Rp1.150.000” ungkapnya, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Pengurus BP3MNU Randegansari Gresik Raih Gelar Doktor Lewat Kajian Tafsir Humanistik Gus Dur
Dia menerangkan, aksi kedua tersangka sempat ketahuan dan langsung diteriaki maling oleh istri korban, Kusmini. Tapi kedua tersangka langsung tancap gas dan menghilangkan jejak.
“Kedua tersangka merupakan pemain lama atau residivis kambuhan,” imbuh Kapolres.
Selanjutnya, untuk barang bukti yang diamankan meliputi rekaman CCTV. (nul)
Editor : Redaksi