KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) mendatangi rumah dinas wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto. Kedatangan tersebut untuk memberitahukan tentang penghentian penyelidikan perkara pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah tersebut.
Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai
"Sore tadi, saya baru terima isi surat penghentian penyelidikan dari Mapolda Jatim," ujar Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto
Menurutnya, terkait isi surat tersebut, kata Wawan sapaan akrabnya, akan berkoordinasi serta mengakaji isi tentang surat tersebut. "Akan segera melakukan koordinasi bersama keluarga dan melakukan kajian terkait isi surat serta mendatangi Polda Jatim untuk berdiskusi tindaklanjut terhadap proses hukum," katanya
Perlu diketahui, sebelumnya Polda Jatim telah menghentikan penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah terhadap wakilnya Budi Irawanto.
Penghentian kasus tersebut ditetapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, tanggal 2 Februari 2022, yang ditandatangani penyidik Komisaris Besar Polisi, Farman. (yud)
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Super Flu, Dinkes Bojonegoro Anjurkan Warga Lakukan Vaksinasi Influenza
Baca juga: Gudang Solar Terbakar, Suplai BBM Proyek Irigasi Kali Pacal Jadi Sorotan
Editor : M Nur Afifullah