Wabup Bojonegoro Baru Terima Surat Penghentian, Suratnya Akan Dikaji Dulu

klikjatim.com
AKP Fadhilah dari Polda Jawa Timur bersama Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fran Dalanta Kembaren di rumdin Wabup (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) mendatangi rumah dinas wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto. Kedatangan tersebut untuk memberitahukan tentang penghentian penyelidikan perkara pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah tersebut.

Baca juga: Polda Jatim Kerahkan Personel dan Peralatan Bantu Tangani Karhutla

"Sore tadi, saya baru terima isi surat penghentian penyelidikan dari Mapolda Jatim," ujar Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto

Menurutnya, terkait isi surat tersebut, kata Wawan sapaan akrabnya, akan berkoordinasi serta mengakaji isi tentang surat tersebut. "Akan segera melakukan koordinasi bersama keluarga dan melakukan kajian terkait isi surat serta mendatangi Polda Jatim untuk berdiskusi tindaklanjut terhadap proses hukum," katanya

Perlu diketahui, sebelumnya Polda Jatim telah menghentikan penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah terhadap wakilnya Budi Irawanto.

Penghentian kasus tersebut ditetapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, tanggal 2 Februari 2022, yang ditandatangani penyidik Komisaris Besar Polisi, Farman. (yud)

Baca juga: BPH Migas Dorong Perluasan Jargas Bojonegoro, Baru 55 Persen Alokasi Gas Terserap

Baca juga: Air Bersih Mulai Sulit Didapat, Warga Bondol Dibantu 8.000 Liter dari Polisi

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru