Wabup Bojonegoro Baru Terima Surat Penghentian, Suratnya Akan Dikaji Dulu

klikjatim.com
AKP Fadhilah dari Polda Jawa Timur bersama Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fran Dalanta Kembaren di rumdin Wabup (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) mendatangi rumah dinas wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto. Kedatangan tersebut untuk memberitahukan tentang penghentian penyelidikan perkara pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah tersebut.

Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Polda Jatim Periksa 22 Saksi

"Sore tadi, saya baru terima isi surat penghentian penyelidikan dari Mapolda Jatim," ujar Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto

Menurutnya, terkait isi surat tersebut, kata Wawan sapaan akrabnya, akan berkoordinasi serta mengakaji isi tentang surat tersebut. "Akan segera melakukan koordinasi bersama keluarga dan melakukan kajian terkait isi surat serta mendatangi Polda Jatim untuk berdiskusi tindaklanjut terhadap proses hukum," katanya

Perlu diketahui, sebelumnya Polda Jatim telah menghentikan penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah terhadap wakilnya Budi Irawanto.

Penghentian kasus tersebut ditetapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, tanggal 2 Februari 2022, yang ditandatangani penyidik Komisaris Besar Polisi, Farman. (yud)

Baca juga: Spesialis Pembobol Gudang Lintas Provinsi Ditangkap Jatanras Polda Jatim

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru