KLIKJATIM.Com | Madiun - Kasus Covid 19 varian omicorn terdeteksi di Kabupaten Madiun. Penderita itu merupakan salah satu warga Kecamatan Dagangan.
Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim
"Kasus ini merupakan kasus omicron pertama di wilayah Kabupaten Madiun. Terdektesi pas kamis lalu," ujar Kepala Bidang Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Anis Jaka, Sabtu (15/1/2022).
Dia menyebut bahwa pasien itu adalah seorang perempuan. Pasien berusia 25 tahun.
"Pasien memang mempunyai riwayat pergi ke luar negeri yaitu Hongkong. Dia (pasien)itu Pekerja Migran Indonesia yang baru pulang, " kata Anis.
Menurutnya, pasien sudah dilakukan isolasi di Wisma Atlet Jakarta selama 14 hari. Saat mau pulang di tes PCR hasilnya negatif.
"Ya dia (pasien) pulang ke Madiun. Kemudian antigen Ternyata hasil dari yang bersangkutan adalah positif, " tajhaynAnis.
"Ya karena PMI dan punya riwayat ke luar negeri, kami evakuasi di RS. Karena omicorn itu wajib diisolasi di RS, " tegasnua.
Dia menjelaskan, sampai di Rumah Sakit, pasien dilanjutkan dengan PCR. Hasilnya pun positif. Dilanjutkan dengan tes Whole Genome Sequencing (WGS).
"Setelah kita kirim ke Surabaya, 4 hari kemudian hasilnya keluar dan positif omicron," ucap Anis.
Baca juga: Gagal Berangkat Haji, Uang Rp1,2 Miliar Belum Dikembalikan, JWR Diproses Hukum
Saat ini pasien sedang menjalani isolasi di RSUD Dolopo dengan gejala ringan.
"Pilek saja kemarin, tapi sekarang sudah tidak ada keluhan," pungkasnya. (yud)
Baca juga: Penusuk Bocah 13 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Madiun
Editor : Fauzy Ahmad