DPRD Pasuruan Serahkan 2.500 Sertifikat

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Pasuruan--Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Dr Kasiman, bersama Kades Pakukerto, Surateman didampingi muspika setempat menyerahkan sertifikat tanah pada Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 di Balai Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabuapten Pasuruan, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Program ESDM Dipertanyakan, 5 Motor Listrik Konversi Pemkab Jember Diduga Mangkrak dan Tak Terawat

Penyerahan sertifikat secara simbolis diserahkan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Dr Kasiman didampingi oleh pihak BPN Pasuruan kepada masyarakat disaksikan Kades setempat. 

Dalam sambutannya, Ketua Komisi I menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa (Pemdes) serta tim panitia khususnya pada program PTSL yang telah membantu masyarakat menyelesaikan program dengan cepat dan tepat. "Adanya kerja sama yang solid antar pihak. Program PT SL berjalan lancar," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini menilai, sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan tanah yang harus di miliki masyarakat. Melalui program PTSL diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mendapat hak kepemilikan atas tanah. "Alhamdulillah desa Pakukerto mendapat program ini (PT SL) dari pemerintah. Tidak tanggung-tanggung mendapat kuota 2500 sertifikat," tambahnya.

Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global

Sebelum menerima sertifikat, politisi asal Pandaan menyarankan untuk kros cek dulu nama serta luas tanahnya. "Dikwatirkan sertifikat yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan namanya atau tanah tertera disertifikat tidak sesuai yang dimiliki," pungkasnya.

Senada juga dikatakan, Surateman Kades Pakukerto. Ia memberikan apresiasi kepada panitia PT SL yang selama ini bekerja maksimal dalam membantu program tersebut. Dalam waktu tiga bulan, 2500 sertifikat milik warga desa Pakukerto kelar. "Saat ini 250 sertifikat kita serahkan kepada masyarakat. Sisanya kita serahkan secara bertahap," ucapnya.

Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun

Rencananya, setiap minggu sertifikat milik masyarakat akan kita bagikan. "Program PT SL sangat membantu masyarakat untuk memiliki status kepemilikan atas tanahnya. Hanya membayar Rp 500 ribu, masyarakat sudah mendapatkan bukti kepemilikan tanah (sertifikat)," tutupnya.(mkr) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru