Soal Jembatan Ambrol di Ponorogo, Polisi Periksa 15 Saksi

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Ponorogo--Satreskrim Polres Ponorogo terus melakukan pendalaman jembatan ambrol di Dusun Mijil, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo yang menyebabkan 2 pekerja tewas. 

Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus mengatakan untuk memeriksa 15 orang. Mereka yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. 

"Masih saksi yang kami periksa. Belum ada tersangkanya. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada tersangkanya," ujar AKP Jeifson, Selasa (21/12/2021). 

Dia menerangkan dari 15 orang itu ada yang pihak pelaksana. Baik kontraktor yang menang lelang maupun yang mengerjakan di lapangan. 

Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro

Selain itu, juga dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman (DPUPP). "Termasuk Kepala DPUPP juga ikut kami periksa," katanya. 

Ditanya, apakah merupakan kelalaian pekerja? Jeifson menjawab masih akan melihat proses penyelidikan. Dia akan mengikuti fakta yang ada, baik itu dari keterangan saksi maupun di lapangan.

Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Protokol Bojonegoro Terendam Banjir

"Kita tidak boleh keluarkan tafsiran sementara. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," tambahnya. 

Sementara Kepala DPUPP Ponorogo,Henry Indrawardana mengaku tidak mengetahui bahwa ternyata pekerjaan jembatan itu dikerjakan oleh kontraktor lain. Dia hanya mengetahui proyek dikerjakan kontraktor CV Mutiara Jaya dari Trenggalek. 

"Saya tahunya ya jembatan ini dikerjakan CV yang menang lelang. Lain-lainnya tidak tahu," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menemukan adanya ketidaksamaan pelaksana proyek jembatan Dusun Mijil, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, yang ambrol dan menyebabkan dua pekerja tewas, Kamis (16/12/2021) lalu.

Fakta ini terungkap usai Polres Ponorogo memeriksa saksi dan dokumen terkait.(mkr)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru