Proyek Jembatan Ambrol yang Tewaskan Dua Pekerja Tidak Sesuai Prosedur

klikjatim.com
Kondisi lokasi proyek yang ambrol

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Kasus ambrolnya jembatan Dusun Mijil, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo memasuki babak baru. Ada fakta baru terungkap dari keterangan para saksi maupun dokumen.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus mengatakan dilihat keterangan saksi mapun dokumen bahwa pelaksana pekerja yang real tidak sesuai dengan dokumen.

Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris

"Pemenang lelang tidak sesuai dengan pelaksana yang bekerja di lapangan," ujarnya, Senin (20/12/2021).

Dia menjelaskan tidak mengatakan bahwa pinjam nama. Hanya saja fakta di lapangan yang mengerjakan bukan CV Mutiara Jaya dari Trenggalek.

"CV lain yang mengerjakan. Itu sudah kesalahan yang fatal, " kata mantan Kasat Reskrim Polres Batu.

Terkait pembayaran, kata dia, yang dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman (DPUPP) sudah 30 persen dari nilai kontrak Rp 835 juta.

Dia menyarankan untuk pihak DPUPP berkoordinasi dengan ahli. "Bagaimana tindak lanjut terkait proyek, " tegasnya.

Sebelumnya, Jembatan dalam proses pembangunan di Dusun Mijil, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo dilaporkan ambrol, Kamis (16/12/2021) pagi. Dua orang dikabarkan meninggal dunia.

Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro

Saat ini tengah dilakukan upaya evakuasi menggunakan alat berat di lokasi pembangunan jembatan yang menelan biaya Rp 835 juta.

Pun, CV yang mengerjakan proyek jembatan bernilai Rp835 juta itu terancam diputus kontrak. Pasalnya seharusnya pekerjaan jembatan selesai pada tanggal 21 Desember.

Akan tetapi, sebelum ambrolnya jembatan progres pekerjaannya baru selesai 40,36 persen. (bro)

Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Protokol Bojonegoro Terendam Banjir

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru