KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Penggerebekan pabrik sabu di Perumahan elit Taman Dayu oleh pihak kepolisian masih terus didalami. Bahkan dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur pun ikut melakukan pengecekan terhadap bahan baku sabu yang saat ini diamankan Polres Pasuruan.
"Tujuan kedatangan BPOM untuk melakukan penelitian, karena ada beberapa unsur bahan kimia yang dijadikan satu akan menjadi sabu,” ujar Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Sugeng Prayitno saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: Kapolda Jatim Kunjungi Markas Polisi di KEK JIIPE
[irp]
Beberapa bahan baku sabu yang diamankan memang terdiri dari berbagai unsur kimia. Di antaranya puluhan dus Neoprotifed (obat batuk pilek), alkohol, cairan IODINE, soda api, red fosfor, cairan HCL, dan masih banyak lagi.
Baca juga: Lamban Tangani Kasus Pencabulan, Aliansi Perempuan Demo Mapolres Sampang
Termasuk juga terdapat beberapa obat flu. Menurutnya, jika kandungan di dalam obat pilek (flu, red) diambil atau diekstrak, dan dicampur dengan bahan kimia lain bisa menjadi sabu.
[irp]
Baca juga: Anggota DPRD Sumenep Badrul Aini Lapor Polisi Terkait Ujaran Kebencian
"Sebelumnya tim labfor Polda Jawa Timur sudah melakukan olah TKP kejadian dan memastikan itu memang sabu. Dan, sekarang BPOM juga sudah memastikan ini obat-obatan terlarang. Artinya terlarang, berarti penjualannya tidak sembarangan," papar AKP Sugeng.
Selain itu, dari lokasi pabrik sabu beralamat di Perumahaan Alam Sejahtera, Taman Dayu, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen juga diamankan beberapa peralatan. Diduga alat-alat tersebut untuk meracik sabu. (dik/roh)
Editor : Redaksi