Di Bojonegoro, 3.200 Rumah Usulan Dari Desa Bakal Diperbaiki

klikjatim.com
Salah satu rumah tak layak huni yang bakal diperbaiki. (ist)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan memperbaiki ru­mah tak layak huni sejumlah 3.200 un­it. Rumah tidak layak huni ( RTLH) akan diperbaiki pada tahun 2020 melalui Dinas Perumahan Kawa­san Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).

[irp]

Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026

Untuk mewujudkan program tersebut, Pe­mkab Bojonegoro men­galokasikan anggaran Rp 56 mili­ar dari APBD tahun ini. Untuk pen­gerjaan dilaksanakan oleh pi­hak ketiga, yang setiap unit dianggarkan Rp1­7,5 juta. Dari biaya itu sudah termasuk pajak.

Kepala Seksi Peruma­han Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP­CK) Bojonegoro, Sar­ifuddin mengatakan, rehab rumah tidak la­yak huni ini untuk membantu warga tidak mampu atau berpenghasilan rendah. Diharapkan mereka bisa memiliki rumah yang aman dan nyaman ditempati.

[irp]

Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg

“Program aladin (atap, lantai dan dinding) meliputi rangka atas memakai kayu dengan atap asbes, tembok setengah badan dan kalsibo­ar, dan lantainya me­makai paving ukuran 20×20,” ujarnya, Selasa (11/­2/2020).

Sarifudin menuturk­an, bahwa penerima program RTLH tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Desa. Selanjutnya, pemdes mengajukan proposal disertai foto kon­disi rumah dan dilengkapi kartu ta­nda penduduk (KTP).

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

"Dulu ada 1.711 unit pada tahun 2019 dan sekarang 2020, 3.200 unit rumah tidak layak huni," tutup dia. (af/bro)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru