KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tahun depan mengalokasikan anggaran Rp 60 miliar untuk pembangunan kantor Bupati Pasuruan baru di perkantoran Raci. Bangunan gedung lima lantai ini, dilengkapi lift.
[irp]
Baca juga: Ratusan KK Alami Kekeringan Dua Bulan, Warga Jember Mengaku Belum Dapat Bantuan Air Bersih
Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Hari Apriyanto kepada Klikjatim.com, Selasa (16/11/2021). Ia menjelaskan, untuk pembangunan kantor Bupati Pasuruan baru dianggaran Rp 60 miliar. Anggaran itu bersumber dari DAU. "Saat ini sudah kita usulkan. Tahun depan mulai tahap pembangunan," ujarnya.
Pembangunan gedung lima lantai ini, meliputi kantor Sekda, Bupati dan Wakil Bupati serta OPD lainnya. Besarnya alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk membangun kantor Bupati tentunya beda berbeda dengan yang lama.
"Jadi konsepnya kantor Bupati Pasuruan yang baru ini benar-benar berbeda dengan konsep bangunan lama," klaimnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Syaifullah Damanhuri menyetujui pembangunan gedung pendopo. Menurutnya, pembangunan kantor Bupati layak. "Sesuai perda tahun 2016. Bangil ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Pasuruan," ujarnya.
Baca juga: Luncurkan Logo Muswil VI, KAHMI Jatim Bersiap Cetak Nakhoda Baru Berbasis Pengabdian Akar Rumput
Politikus PPP menilai pembangunan kantor Bupati ini dilakukan untuk mengimbangi perkembangan Kabupaten Pasuruan pada umumnya. Mengingat, saat ini Pasuruan perkembangannya begitu pesat dan penataan juga sudah mulai berjalan. (bro)
Editor : Redaksi