Baca juga: Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi
[irp]
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengungkapkan, sebelum terjadi tawuran, kedua kelompok remaja tersebut terlebih dulu janjian tawuran di Jalan Kedung Mangu Selatan, pada Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Janjian tawuran itu sendiri, kata Suryadi, bermula dari saling ejek antar kelompok di Instagram. "Saling ejek di IG (Instagram)," ungkap Iptu Suryadi, Sabtu (13/11/2021).
Setibanya di lokasi yang ditentukan, tersangka RA (17) kemudian mengeluarkan celurit dan langsung menyabetkannya ke NAN (21) sebanyak dua kali. NAN mengalami luka di bagian perut kiri dan bawah ketiak sebelah kanan.
Baca juga: Peringati Hardiknas, SMK Sunanul Muhtadin Gresik Luncurkan Pojok Baca di Setiap Kelas
"Tersangka membacok korban dua kali hingga korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," beber Iptu Suryadi.
Sementara satu korban lain, yakni DEK mengalami luka di bagian punggung sebelah kanan. Beruntung, nyawanya masih bisa diselamatkan.(mkr)
Baca juga: Diduga Mabuk, Remaja Bonceng Tiga Tabrak Tukang Becak di Jember Hingga Kritis
Editor : Redaksi