Oknum Dewan Hentikan Proyek Secara Paksa, Kejari Pasuruan Diminta Menyelidiki

klikjatim.com
Proyek pengelolaan sampah di Desa Kalirejo diduga dihentikan paksa oknum dewan melalui Kades setempat

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Salah seorang oknum DPRD Kabupaten Pasuruan berenisial Hd dituding hentikan paksa proyek pengelolaan sampah di Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan oleh pelaksana lapangan. Akibat ulah tersebut, proyek berasal dari program pokok pikiran (Pokir) dewan terancam molor. Adanya indikasi "campur tangan" ini, pihak aparat penegak hukum (APH) khususnya Kejari Kabupaten Pasuruan diminta untuk melakukan penyelidikan.

[irp]

Baca juga: Pebalap Binaan MPM Honda Jatim Raih Podium di Astra Honda Dream Cup 2026 Purwokerto

"Saya diminta menghentikan pekerjaan yang sudah berjalan dan diminta berkonsultasi dengan DLH. Ia mengklaim, proyek itu merupakan usulan Pokirnya," kata Pepen, pelaksana lapangan proyek pada awak media, Senin (8/11/2021).

Proyek yang telah dikerjakan seminggu lalu senilai Rp 154 juta diklaim usulan dewan. Sehingga ia berhak untuk menentukan siapa pelaksana pekerjaan tersebut. Ia mendesak Kejari segera menyelidiki kasus ini.

Baca juga: Semarak HUT Ke-81 RI, Icon Mall Gresik Tebar Diskon dan Penawaran Spesial Hingga Akhir Agustus

"Kejari harus menyelidiki kasus ini. Ada dugaan di program pokir, ada keterlibatan campur tangan oknum dewan," tandasnya.

Sementara itu, Hd anggota Fraksi PKB menepis tudingan itu. Ia berdalih, tdak menghentikan proyek pengelolaan sampah. "Ini hanya mis komunikasi saja dan yang menghentikan proyek itu bukan saya melainkan Kades setempat," kata Hd usai mengikuti rapat komisi IV di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Gelorakan Nasionalisme dan Konservasi, Gubernur Khofifah Lepas Ekspedisi 81 Pembentangan Merah Putih di Gunung Arjuno

Menurutnya, proyek pengelolaan sampah di Desa Kalirejo usulannya melalui Musrembangdes. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru