Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Oknum Polisi Mojokerto Diamankan

klikjatim.com
Ilustrasi

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Seorang oknum polisi di Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota diamankan atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba.

[irp]

Baca juga: Dukung Program PLTS 100 GWp, PLN dan Pemprov Bali Akselerasi Infrastruktur Energi Bersih

Dari informasi yang diperoleh, oknum polisi itu ditangkap di sebuah villa di kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan sudah terjadi pada pekan lalu.

Diketahui, saat diamankan oknum polisi itu tengah bersama dua orang perempuan dan seorang laki-laki.

Baca juga: Tinjau Green Port Terminal Teluk Lamong, Staf Ahli Kemenhub Apresiasi Komitmen Dukung Net Zero Emission 2060

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut.

Ia menyebut, bahwa oknum tersebut saat ini tengah dilakukan pemeriksaan. "Iya, masih dalam pemeriksaan. Satu anggota yang diamankan," ungkap Gatot, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026

Ia menegaskan, jika ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Polda Jatim tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.

"Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba, akan ditindak tegas. Bila perlu dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tandasnya. (rtn)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru