KLIKJATIM.Com | Surabaya - Seorang oknum polisi di Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota diamankan atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba.
[irp]
Baca juga: Dukung Program PLTS 100 GWp, PLN dan Pemprov Bali Akselerasi Infrastruktur Energi Bersih
Dari informasi yang diperoleh, oknum polisi itu ditangkap di sebuah villa di kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan sudah terjadi pada pekan lalu.
Diketahui, saat diamankan oknum polisi itu tengah bersama dua orang perempuan dan seorang laki-laki.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut.
Ia menyebut, bahwa oknum tersebut saat ini tengah dilakukan pemeriksaan. "Iya, masih dalam pemeriksaan. Satu anggota yang diamankan," ungkap Gatot, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
Ia menegaskan, jika ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Polda Jatim tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.
"Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba, akan ditindak tegas. Bila perlu dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tandasnya. (rtn)
Editor : Redaksi