Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Oknum Polisi Mojokerto Diamankan

klikjatim.com
Ilustrasi

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Seorang oknum polisi di Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota diamankan atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba.

[irp]

Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah

Dari informasi yang diperoleh, oknum polisi itu ditangkap di sebuah villa di kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan sudah terjadi pada pekan lalu.

Diketahui, saat diamankan oknum polisi itu tengah bersama dua orang perempuan dan seorang laki-laki.

Baca juga: Apresiasi Cinta Tanah Air, Gubernur Khofifah Undang Anak-Anak di Perayaan Anak Hebat Indonesia Kuat

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut.

Ia menyebut, bahwa oknum tersebut saat ini tengah dilakukan pemeriksaan. "Iya, masih dalam pemeriksaan. Satu anggota yang diamankan," ungkap Gatot, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Sistem Kelistrikan Flores Pulih 100 Persen Pascagempa M7,7, PLN Pastikan Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

Ia menegaskan, jika ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Polda Jatim tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.

"Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba, akan ditindak tegas. Bila perlu dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tandasnya. (rtn)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru