Pasang Alat Pengintaian PIN ATM, 2 WNA Bulgaria Ditangkap Polres Pasuruan Kota

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Pasuruan--Dua warga negara asing (WNA) asal Bulgaria ditangkap Polres Pasuruan Kota. Keduanya terbukti memasang alat screening untuk mengintai PIN ATM.

[irp]

Baca juga: Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Gelorakan Semangat Kedaulatan, Keadilan, dan Kemakmuran Bangsa

Kedua warga Bulgaria itu Viktor Boychev Dimitrov dan Plament Petkov Beshirov. Modusnya, tersangka memasang alat screaning ini di berbagai wilayah seperti Kediri, Madiun, Tulungagung, Blitar, Ngawi dan Pasuruan. Alat yang dipasang di mesin ATM ini berupa micro kamera.

Baca juga: Sambut HUT Ke-81 RI, Relawan Jember Gelar Safari Merah Putih: Konvoi Hingga Bentangkan Kain 81 Meter

“Tersangka memasang alat screening di mulut ATM dan ada kamera kecil yang dipasang di atas tombol PIN. Sehingga tersangka bisa mengetahui PIN korban,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman.

Pelaku memasang alat screening tersebut mulai tanggal 26 Juni sampai dengan 21 Juli 2021. Korban yang terkena kasus ini sebanyak 29 orang dengan kerugian 493 juta rupiah.

Baca juga: Momen HUT Ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kolaborasi Bangun Daerah

“Jumlah korban sampai saat ini mencapai 29 orang dan berhasil mencuri uang sebesar 493 juta rupiah,” imbuh Arman.(*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru