KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Berakhir sudah pelarian Hermanto (30) warga Dusun Budengan Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Begal yang lima tahun jadi buron polisi ini ditindik kakinya dengan timah panas. Pasalnya, dia nekat menyerang anggota polisi dengan bondet (bom ikan).
[irp]
Baca juga: Tingkatkan Produksi, Puluhan Pembudidaya Ikan Lele Ikuti Pembinaan di Dinas Perikanan Sampang
Penangkapan buronan begal dibenarkan Kapolresta Pasuruan, AKBP Donny Alexander. Kapolres mengatakan, pelaku merupakan residivis curas terkenal sadis. "Di saat melakukan aksinya, pelaku ini tidak kenal ampun. Untuk melancarkan aksinya, pelaku dibantu empat orang temannya, dan selalu membawah senjata tajam juga bondet," ungkap Kapolresta Pasuruan saat gelar rilis di Mapolresta, Selasa (28/1/2020).
[irp]
Baca juga: COSCO Pilih Terminal Teluk Lamong, Arus Petikemas Internasional Tumbuh Melejit di Atas 90 Persen
Komplotan pelaku ini, beraksi di beberapa TKP di wilayah hukum Polresta Pasuruan. Sajam dan bondet selalu dibawa pelaku untuk menakuti para korban-korbannya. "Jika korbannya melawan, tak tanggung-tanggung pelaku ini melukai korban dengan sejanta yang sudah disiapkan," imbuhnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita kunci T, serta jimat bertuliskan huruf arab. "Kami akan kembangkan kasus ini. Sejauh ini, tersangka mengaku sudah tujuh kali melakukan curas di wilayah Polres Pasuruan Kota," tambah dia.
Baca juga: Hilang Sejak Pagi, Nenek Penghuni Liposos Jember Ditemukan Menangis di Aliran Kali Jompo
Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. "Perbuatannya (curas) dilakukan beberapa kali. Sedangkan jimat dikasih oleh temannya agar untuk jaga diri," ucapnya. (dik/bro)
Editor : Redaksi