KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) terus mendorong ekosistem digitalisasi koperasi untuk menciptakan koperasi yang adaptif, tentunya sesuai dengan perkembangan zaman.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Ketua Umum Dekopin Sri Untari Bisowarno mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya memiliki cukup banyak pekerjaan rumah, di antaranya terkait digitalisasi koperasi di Indonesia.
"Kita punya banyak pr terkait bagaimana mendorong digitalisasi dan membangun ekosistem digital di koperasi, serta bagaimana ini agar kita mampu menciptakan koperasi yang adaptif sesuai dengan kepentingan jaman yang sekarang berkembang," ujar Untari di sela pembukaan Rapat Kerja Nasional Dekopin 2021 di Surabaya, Rabu (6/10/2021) malam.
Untari menjelaskan, dalam Rekernas 2021 tersebut, Dekopin akan menyusun rumusan kebijakan terkait dengan kepentingan pengembangan koperasi Indonesia hingga 2024 mendatang.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Kata dia, saat ini sudah waktunya untuk melakukan regenerasi agar tercipta koperasi yang lebih adaptif. Di Indonesia sendiri, baru Jatim dan DKI Jakarta saja yang telah menyiapkan perangkat digital untuk pengembangan koperasi.
Ke depan, Untari menyebutkan, Dekopin hanya tinggal mengikuti bagaimana pemerintah bisa membangun korporasi dalam koperasi. "Sebentar lagi juga akan kita rumuskan di dalam rakernas ini," imbuhnya.
Sesuai dengan saran Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Untari mengatakan bahwa Dekopin memang perlu memiliki lembaga sertifikasi (LSP) untuk meningkatkan kinerja sumber daya manusianya.
Baca juga: Kepiting Sukorame, Jurus Ampuh Tekan Angka Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor di Lamongan
Menurutnya, Dekopin Jatim sendiri sudah memiliki LSP sejak 10 tahun lalu, yang direkomendasikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Dan itu, kata Untari, sudah berjalan.
"Telah berjalan, di antaranya melatih manager, kasir, bagian administrasi dan petugas koperasi lainnya. Memang tidak cukup dengan hanya memiliki satu LSP. Kita perlu memiliki beberapa LSP untuk memberi kompetensi," tandasnya. (rtn)
Editor : Redaksi