OTT di Surabaya, KPK Amankan Sejumlah Pihak Termasuk Pimpinan Parpol

klikjatim.com
Foto: Kantor KPK. (Ist)

SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (15/03/2019) pagi. Sejumlah pihak telah diamankan termasuk salah satu pimpinan partai politik (parpol).

Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur (Jatim). Kabar penangkapan salah satu ketua umum parpol tersebut dibenarkan oleh seorang penyidik KPK, seperti yang dilansir tribunnews.com.

Baca juga: Berhasil Turunkan Prevalensi Stunting Jatim Hingga 14,7 Persen, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari Persagi

“Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” katanya.

[irp]

Baca juga: Sinergi Berkelanjutan, PT Pelindo Terminal Petikemas Berikan Wajah Baru Sarana Publik bagi Masyarakat

[irp]

Adapun pemeriksaan yang dilakukan setelah penangkapan adalah tindaklanjut dalam kegiatan OTT. Apakah para pihak yang ditangkap tersebut ditetapkan sebagai tersangka atau justru dilepas?

Baca juga: Gubernur Khofifah Sebut Embarkasi Bandara Dhoho Kediri Siap Beroperasi pada 1448 H/2027 Mendatang

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan. (hen/*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru