KLIKJATIM.Com | Surabaya—Pemerintah menyiapkan anggaran pembangunan Kali Lamong sebesar Rp 1,04 triliun. Pembangunan itu meliputi Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Kota Surabaya.
Anggaran itu belum termasuk anggaran untuk pembebasan lahan untuk pembangunan tanggul. Anggaran pembebasan lahan dibebankan kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Baca juga: Alun-Alun Pacitan Bergemuruh, Konsumen Setia Honda Boyong Hadiah Motor dalam Pengundian UKH
[irp]
Anggota Komisi D DPRD Jatim yang menaungi bidang pembangunan, Hidayat mengatakan, rencana pembangunan Kali Lamong itu telah dimasukkan dalam percepatan pembangunan di Jatim yang tertuang dalam peraturan presiden (perpres) 80/2019.
“Diharapkan tahun 2020 ini sudah selesai pembebasan lahan di pinggir Kali Lamong,” katanya, di Surabaya, Senin (27/1/2020).
Hidayat menerangkan, proses pembangunan Kali Lamong yang saat ini masih mengganjal terjadi di Kabupaten Gresik. Di Gresik, butuh paling banyak lahan di pinggiran Kali Lamong yang harus dibebaskan dibandingkan kabupaten lainnya. Yakni, sekitar 100 hektare.
Baca juga: Siswa TSM Honda Binaan MPM Sapu Bersih Podium LKS Jatim 2026: Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri
[irp]
“Untuk itu dibutuhkan anggaran dana untuk pembebasan lahan saja di Gresik sebasar Rp 600 miliar,” terangnya.
Dari laporan yang diterima DPRD Jatim dari Pemkab Gresik, harga tanah permeter di pinggiran Kali Lamong saat ini mencapai Rp 400 ribu. Harga tersebut dinilai terlalu mahal dan melebihi appraisal harga tanah.
Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH
“Itu yang menjadi kendala saat ini. Bagi kami harga itu terlalu mahal, dan itu menjadi tugas Pemkab Gresik untuk menyelesaikannya,” tambah politisi Partai Gerindra itu. (tri/mkr)
Editor : Redaksi