KLIKJATIM.Com | Gresik - Sejumlah aktifis LSM Forkot (Forum Kota) Gresik mempertanyakan laporan tertulis terkait pelangaran ijin Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RT/RW) salah satu pengembang di Kecamatan Cerme.
Baca juga: Bupati Gresik Teken MoU dengan Sprix Inc. Jepang untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
[irp]
Untuk itu, mereka berencana mendatangi Mapolres Gresik pada Selasa (21/9/2021). Mereka juga aka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Gresik pada hari itu.
Menurut Ketua Forkot, Haris S Faqih, aksi itu dilakukan lantaran belum ada progres yang signifikan dari laporan yang dilayangkan Forkot atas pelaksanaan pengurugan lahan yang diplot untuk perumahan oleh pengembang Dakota City yang belum mengantongi Izin Pemanfaatan Ruang (IPR).
"Sepertinya laporan kami berjalan ditempat, oleh karena itu kita akan mempertanyakan ke Polres dan Bupati Gresik selaku pemegang kekuasaan dan kewenangan pemberi izin," tegas pria yang akrab disapa Bogel itu.
Sementara itu Kasat Intel Polres Gresik AKP Nurdianto saat dikonfirmasi menyatakan, hingga hari ini Ia belum mengetahui rencana aksi unjukrsa di polres oleh Forkot.
"Tidak benar Pak, Infonya terkait apa?," Ujar Burdianto balik bertanya. (rtn)
Baca juga: Perdana, Pemkab Lamongan Integrasikan Dua Program Nasional: KDMP Suplai Kebutuhan Program MBG
Editor : Abdul Aziz Qomar