KLIKJATIM.COM | PASURUAN – Warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan digegerkan dengan dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Propinsi Jatim berinisial BP dengan EJ tetangganya sendiri.
Kasus perselingkuhan tersebut diungkapkan ND yang merupakan suami dari EJ. Bahkan, ia berencana melaporkan kasus ini kepada polisi. “Saya mengetahui kasus perselingkuhan ini setelah melihat chating WA istri saya," kata ND dengan nada kesal.
Baca juga: Kendalikan Inflasi Saat Iduladha, Gubernur Khofifah Gencarkan Pasar Murah di Bojonegoro
[irp]
ND mengaku memang jarang pulang ke rumah. Selama ini, dirinya berada di Jember berternak bebek. "Saya jarang pulang. Kalau pulang pun sebulan sekali," ungkap ND pada klikjatim.com, Minggu (19/1/2020) siang.
Baca juga: Gelar Salat Id Bersama Forkopimda, Bupati Sampang Ingatkan Kesetaraan Umat di Hadapan Allah SWT
ND melalui pengacarnya Aris Jayadi berencana melaporkan kasus ini ke polisi. "Kami berencana melaporkan kejadian ini ke instansi terkait dan mengadukan ASN ke Polres Pasuruan. Untuk surat aduan sudah saya buatkan tinggal dilayangkan," singkatnya.
[irp]
Baca juga: Salat Id di Masjid Darussalam, Bupati Bojonegoro Titipkan Tiga Pesan Sakral Iduladha
Sementara itu, Setiyo Budi Kepala ULP Disnakertrans BLK Jatim berjanji akan menindak lanjuti kasus ini. Disingung soal saksi yang akan diberikan, pihaknya akan membahasnya terlebih dahulu. "Itu nanti kita bahas bersama staf lainnya. Pastinya ada saksi yang akan diterima," singkatnya. (dik/hen)
Editor : Redaksi