Pakai SS Biar Perkasa di Ranjang, ASN Ngawi Dicokok Polisi

klikjatim.com
Kapolres Ngawi merilis 10 tersangka penyalahgunaan narkoba mulai pengangguran, karyawan swasta, wiraswasta hingga ASN.

KLIKJATIM.Com | Ngawi - Operasi Tumpas Narkoba 2021 Narkoba, Polres Ngawi meringkus 10 tersangka. Mereka bekerja mulai dari pengangguran, karyawan swasta, wiraswasta. 

[irp]

Baca juga: HUT Ke-79 Kemnaker Jadi Momentum Perkuat Vokasi dan Transformasi Green Office

"Satu di antaranya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), " ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Senin (13/9/2021).

Sementara barang bukti  2.56 gram sabu. Pun 466 butir pil double L yang beredar di Kabupaten Ngawi. 

Dia menyebutkan khusus untuk oknum ASN itu barang buktinya berupa 0.49 gram sabu-sabu. "Betul ada seorang oknum ASN kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba. Dia pemakai," jelasnya. 

Baca juga: Komunitas Honda Malang Nikmati Sensasi Night Ride Bersama New Honda Vario Evo 160

Menurutnya, ASN itu berinisial TJ (47) . Dia bekerja di Dinas Pasar Pemkab Ngawi 

Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, dia baru menggunakan barang haram tersebut. "Belum lama sebenarnya memakainya, " terangnya. 

Baca juga: Dimeriahkan Ndarboy Genk, Launching New Honda Vario Evo 160 Sedot Ribuan Pengunjung di Sidoarjo

Pengakuan tersangka, kata dia, sebagai menambah stamina bercinta. Pasalnya, tersangka sering loyo saat bercinta. 

"Pengakuan baru sekali dan diduga untuk penambahan stamina bercinta. Diamankan pada tanggal 7 September kemarin," jelasnya.  (rtn)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru