Banyuwangi Gratiskan Swab Antigen di Seluruh Puskesmas untuk Peserta Seleksi ASN

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi menggratiskan biaya swab antigen bagi peserta seleksi calon ASN. Dengan demikian, peserta tidak ada peluang gugur gara-gara tidak melakukan swab antigen.

[irp] 

Baca juga: PT SGN Serahkan Bantuan Mobil Ambulans untuk Puskesmas Mider Lampung Utara Lewat Program TJSL

Berdasarkan keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta yang mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) SKD diwajibkan membawa surat RT-PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif sebelum mengikuti seleksi CPNS.

"Bagi warga Banyuwangi yang akan mengikuti ujian SKD, Pemkab Banyuwangi menyediakan tes swab antigen gratis," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Peserta cukup membawa KTP domisili Banyuwangi dan kartu peserta ujian ke Puskesmas terdekat sehari sebelum pelaksanaan (H-1) SKD untuk dilakukan swab antigen. “Untuk jadwal ujian nanti akan diumumkan di website pemerintah daerah,” ujar Ipuk.

Ipuk menambahkan, tidak hanya bagi peserta yang akan menjalani ujian SKD di Banyuwangi, peserta asal Banyuwangi yang mengikuti ujian di luar Banyuwangi juga bisa memanfaatkan swab antigen gratis ini. 

Baca juga: Pemprov Jatim Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran, Dapat Insentif Rp3 Miliar

"Misalnya warga Banyuwangi ikut ujian di luar kota, bisa swab gratis di Puskesmas Banyuwangi, tapi memang waktunya harus diperhitungkan karena antigen ada masa berlakunya," kata bupati perempuan itu. 

Ipuk berpesan agar peserta selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan. "Semoga sukses mengikuti ujian," tambah Ipuk. 

Berdasarkan informasi dari BKN, bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat tetap mengikuti ujian CPNS 2021. Hanya saja harus memenuhi sejumlah ketentuan. Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan harus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada panitia instansi yang dilamar. Nantinya, panita instansi akan bersurat ke Kepala BKN yang berupa surat permohonan agar peserta tersebut dapat dijadwalkan kembali ujiannya, baik di lokasi tempat peserta itu mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat.

Baca juga: Tingkatkan Produksi, Puluhan Pembudidaya Ikan Lele Ikuti Pembinaan di Dinas Perikanan Sampang

Pemkab Banyuwangi sendiri membuka lowongan 3.937 ASN 2021 yang terdiri atas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Paling banyak perekrutan ASN untuk guru. Selain guru mata pelajaran umum, juga ada untuk guru agama.  (rtn)

Editor : Apriliana Devitasari

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru