Temui Umar Patek di Lapas Porong, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar Tekankan Deradikalilasi

klikjatim.com
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar saat mengunjungi Lapas Porong

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar berkunjung ke Lapas Kelas I A Surabaya di Porong Sidoarjo. Di Lapas yang terletak di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong ini, Boy menemui lima narapidana teroris (napiter) yang ada disana.

[irp]

Baca juga: Sinergi Antisipasi Radikalisme, Bupati Yes Terima Kunjungan BNPT dan FKPT di Lamongan

Salah satu napiter tersebut adalah Umar Patek, narapidana kasus bom Bali. Umar patek saat ini aktif membantu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), melakukan deradikalisasi terhadap napi terorisme lainnya.

“Mas Umar Patek adalah mitra BNPT untuk deradikalisasi. Ini adalah kedatangan pertama kali setelah ia mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2021 kemarin. Remisi tersebut diberikan setelah adanya penilaian, dan ia benar-benar layak mendapatkannya. Mas Umar telah menyatakan kesetiaan terhadap NKRI. Yang artinya beliau mencintai negara ini,” terang Boy.

Boy menambahkan, banyak kegiatan yang diikuti Umar Patek, salah satunya adalah kuliner. “Nanti keahlian ini bisa berguna saat Mas Umar sudah keluar. Bisa punya usaha warung, misalnya sate ayam atau sate kambing,” jelasnya.

Baca juga: PT Smelting Dukung Peternak Sapi di Turen Malang Lewat Program Terintegrasi

Boy berpesan agar para napiter dannapi lain melaksanakan dengan baik progam yang dimiliki Lapas. “Manfaatkan waktu dengan kegiatan positif di balai latihan kerja. Hasil produksi warga binaan di Lapas Porong berupa mebel bahkan telah dikirim ke luar negeri. Ini hal positif untuk menyiapkan teman-teman menjadi masyarakat yang memiliki nilai tambah,” imbuh Boy.

Sementara itu Umar Patek mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala BNPT. “Kepala BNPT datang ke sini bersilaturahmi dengan saya yang notabane adalah seorang pendosa yang pernah berbuat salah kepada negara,” ucapnya.

Baca juga: PJ Bupati Bojonegoro Launching Gerakan Suka Menanam Untuk Melestarikan Lingkungan

Ia juga mengapresiasi karena aspirasi warga binaan telah didengar. “Terkait pengurangan masa hukuman saya enggak ada, yang saya dapat adalah remisi. Mudah-mudahan, tahun depan bisa mendapat remisi lagi,” harapnya.

Seperti diketahui, Umar Patek terlibat dalam terorisme bom Bali. Ia divonis 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat. Selama menjalani hukuman di Lapas Porong, Ia mendapatkan total remisi 21 bulan. Pada akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023, Umar Patek akan menghirup udara bebas. (rtn)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru