Nyolong Anak Tangga, Aksi Dua Pelaku Terbongkar Berkat CCTV

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Anang Jatmiko (37), dan Syahroni Firmansyah (37), warga Sidokapasan, Surabaya ini ditangkap polisi gara-gara terekam CCTV mencuri anak tangga milik Hartono Widjaya. Anak tangga yang terbuat dari aluminium itu ternyata barang dagangan (display) yang diletakkan di depan pagar rumah korban di Jalan Kenjeran Nomor 272, Surabaya.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (5/8/2021) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB. Pencurian itu terungkap saat korban hendak menutup tokonya. Di situ korban menyadari bahwa anak tangga yang merupakan barang dagangannya telah hilang.

"Selanjutnya korban melihat rekaman CCTV dan terpantau ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal telah melakukan pencurian anak tangga tersebut dengan cara datang bersama-sama menggunakan sepeda motor," ungkap Kapolsek Tambaksari Kompol Akhyar, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Dijelaskan Kompol Akhyar, ketika itu satu pelaku turun dari motor. Kemudian melepaskan seutas tali tampar yang mengikat anak tangga tersebut.

"Setelah tali terlepas, lalu temannya mengambil dengan cara mengangkat anak tangga dan membawanya pergi," bebernya.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Sementara dari kejadian tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam biru, 1 kaos lengan panjang dan celana pendek warna abu-abu, 1 kaos pendek warna merah dan 1 buah anak tangga.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 450 ribu. Atas dasar rekaman CCTV kedua pelaku dapat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari," tandasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru