Bupati Gresik Bakal Gandeng Perusahaan Swasta, BUMN hingga BUMD Dongkrak Pendapat Daerah

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Rapat paripurna RPJMD DPRD Gresik bersama bupati secara virtual.

KLIKJATIM.Com | Gresik—Pemkab Gresik bakal menggandeng perusahaan swasta BUMN hingga meningkatkan peran BUMD untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Kebijakan itu disampaikan Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani saat rapat paripurna pembahasan rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) secara virtual bersama DPRD.

[irp]

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, 78 Personel Polres Bojonegoro Terima Tanda Kehormatan Negara

Yani memaparkan, rancangan pembangunan ke depan bakal menjajaki pengembangan kerjasama hingga pembiayaan multisektoral. Di antaranya dengan melibatkan sektor wisata, BUMN hingga BUMD.

"Sehingga sumber pendapatan tidak hanya dari intensifikasi dan ekstensifikasi pajak maupun retribusi daerah," terang Gus Yani, Kamis (5/8/2021).

"Peningkatan proyeksi pendapatan daerah menjadi kesepahaman kita bersama untuk dioptimalkan. Berbagai inovasi pendapatan daerah telah dirumuskan," lanjut Gus Yani.

Meski pembangunan yang dicanangkan berorientasi mendongkrak pendapatan daerah, namun Yani tetap memberikan catatan jika rancangan tersebut tetap mempertimbangkan potensi, perkembangan pandemi covid-19, dan siklus bisnis daerah. 

Baca juga: Petaka Sopir Mengantuk, Xpander Seruduk Motor, PKL, hingga Warung Sembako di Sumenep

"Sehingga, penyusunan anggaran RPJMD 2021-2026 telah berbasis money follow program prioritas Nawakarsa," lanjutnya.

Dalam pembahasan RPJMD, Yani juga menyampaikan rumusan strategi di tengah penanganan pandemi covid-19. Pemkab Gresik, kata Yani, akan fokus pada rencana pemulihan ekonomi maupun pelayanan dasar. 

"Dengan mendorong investasi soft landing and exit strategy dalam pembiayaan pemulihan ekonomi di daerah," urainya.

Baca juga: Anggaran Sampang Dipangkas, Komisi II DPRD Desak Desa Mandiri dan Berhenti Berpangku Tangan

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim yang memimpin jalannya rapat berharap agar rancangan akhir Raperda RPJMD 2021 - 2026 tersebut segera ditindaklanjuti. 

"Pembahasan lebih detail akan dilakukan boleh badan anggaran (Banggar) dan masing-masing komisi DPRD Gresik. Tentunya juga melibatkan pemerintahan melalui dinas terkait," katanya.(mkr)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru