Momen Polwan Surabaya Saat Bertemu Tukang Becak

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Gabungan Bhayangkari Cabang Kota Besar Surabaya bersama Polwan Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim membagikan bantuan sebanyak 450 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM di Wilayah Jawa Timur. Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari  (HKGB) ke-69 dan menyambut hari jadi Polwan ke- 73.

[irp]

Baca juga: Massa PSHT Desak Polrestabes Surabaya Usut Tuntas Pembacokan Anggotanya oleh DC

AKBP Yayuk Sri Wahyuningtias selaku Pakor Polwan Polda Jatim mengatakan, penyaluran paket sembako bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat Jawa Timur Khususnya warga Surabaya di tengah pembatasan kegiatan masyarakat dikarenakan Pandemi Covid - 19 saat ini.

“Mudah-mudahan dengan bantuan sembako ini bisa membantu sedikit beban masyarakat dimasa sulit seperti ini dan semoga wabah Covid-19 ini segera berakhir serta kehidupan kembali menjadi normal,” kata AKBP Yayuk, Rabu (04/08/2021).

Baca juga: Merawat Tradisi Juara dan Keharmonisan, Semarak HUT ke-62 SMAN 1 Gresik Tebarkan Semangat Kebersamaan Jalan Sehat

Ia juga menyampaikan, penyaluran paket sembako tersebut diberikan kepada Pedagang Kaki Lima dan tukang becak di depan JMP Surabaya.

“Kami dari kesatuan Bhyangkari dan Polwan Polda Jatim beserta Jajaran mengucapkan banyak terimakasih kepada Ketua Umum Bhayangkari sekaligus Ibu Asuh Polwan Polri yang telah memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM di Kota Surabaya,” jelasnya

Baca juga: Buntut Protes Warga Baruh, DPRD Sampang Desak Oknum PDAM Nakal Diproses Hukum

Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan, kegiatan membagikan beras itu bakal terus dilakukan oleh kepolisian secara berkala. Selain bantuan, pihaknya juga memberikan imbauan terkait aturan PPKM level 4 dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

"Memberi sedikit apa yang kami bisa. Apa yang pemerintah lakukan sebagai upaya menyelamatkan rakyat dari paparan virus Covid-19. Tentu dalam kegiatan bagi beras itu kami berikan imbauana agar tetapntaat prokes. Patuh PPKM sampai ada kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pusat," pungkasnya.(mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru