Diduga Mengantuk, Seorang PNS di Gresik Tabrak Pagar dan Tiang Listrik

klikjatim.com
Kondisi mobil dinas yang digunakan oleh PNS asal Bungah ringsek usai alami kecelakaan (Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Kecelakaan terjadi di Kabupaten Gresik, tepatnya di Jalan Raya Banyutami Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik. Diduga pengemudi mengantuk hingga masuk ke selokan jalan dan menabrak pagar pagar tembok beserta  tiang listrik. Beruntung tidak ada korban jiwa, dan korban yang betprofesi PNS itu selamat.

[irp]

Baca juga: Lestarikan Budaya dan Kuliner Khas Tempo Dulu, Pasar Djadoel Grissee #5 Kembali Digelar di Gressmall

Peristiwa laka tunggal itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB Rabu (14/7). Berawal saat kendaraan Suzuki Ertiga nopol W 1568 AP yang dikemudikan Mat Yazif (52) asal Jalan Gunung Pendil I Sukorejo Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik. Yazid yang betprofesi PNS itu berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di Lokasi kejadian yang jalannya menikung ke kiri, korban tidak bisa menguasai setir sehingga oleng ke kanan dan terjadilah kecelakaan.

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Kanit Laka Lantas Polres Gresik Ipda Suharto mengatakan, pengemudi kurang konsentrasi dan tidak menguasai setir. Sehingga mobil oleng ke kanan.

“Lalu mobil menabrak pagar tembok di Pinggir Jalan dan tiang listrik,” ungkapnya, Kamis (15/7 /2021).

Baca juga: Kepiting Sukorame, Jurus Ampuh Tekan Angka Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor di Lamongan

Meski tidak ada korban jiwa mobil plat merah itu mengalami kerusakan yang cukup parah. “Korban nihil, hanya kerusakan mobil saja. Kisaran kerugian material Rp 20 juta,” imbuh Suharto. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru