Warga Tangerang Positif Covid Tewas di Penginapan Kepanjen Malang

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Malang - Seorang warga Tangerang yang diketahui positif Covid ditemukan tak bernyawa di dalam kamar penginapan di Kecamatan Kepanjeng, Kabupaten Malang, Selasa (13/7/2021) siang. Korban berna.a Arif Bin Emot (49) warga asal Kota Tangerang, Provinsi Banten.

[irp]

Baca juga: Ledakan Bom Ikan Rusak Rumah Warga Bantur Malang

Di dalam kamar korban ditemukan dengan beberapa jenis obat sakit kepala dan penurun panas di meja kamar hotel yang disewa korban. Polisi  menduga korban tewas akibat asam lambung sebab saat berkoordinasi dengan keluarganya di Tangerang, mereka mengatakan bahwa korban mempunyai riwayat penyakit asam lambung.

Hanya saja, saat dilakukan swab test Covid-19 di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang hasilnya positif.

“Ya, barusan hasil swab test-nya keluar, positif Covid-19. Saat ditemukan korban sendirian di kamar hotel. Tidak ada bekas pembunuhan atau benda tumpul pada tubuh korban,” ungkap petugas Tagana Dinas Sosial Kabupaten Malang, Mustofa, Selasa (13/7).

Baca juga: Viral Pengamen Gedor Kaca dan Acungkan Jari Tengah Diamankan Satpol PP Kota Malang

Sementara itu, salah satu petugas SAR Kanjuruhan, Trisman menerangkan berdasarkan hasil pemeriksaan kepada sejumlah pihak, korban datang ke Kabupaten Malang sejak Minggu (11/7/2021) lalu, untuk berobat pada salah satu supranatural bernama Imam.

“Kata Pak Imam, korban sempat izin pulang ke Tangerang serta pinjam uang senilai Rp4 juta untuk ongkos pulang. Namun, atas peristiwa ini Pak Imam pun terkejut karena korban ternyata belum pulang,” ujarnya.

Baca juga: Usai Isi BBM, Mobil MBG ‘Nyelonong’ Masuk Permukiman

Jenazah orban langsung divisum di RSUD Kanjuruhan dan rencananya malam ini akan diantar ke daerah asalnya, Tangerang, Banten.

“Keluarga sudah mengerti terkait peristiwa ini. Mereka sudah ikhlas dengan kepergian korban. Nanti malam rencananya akan dibawa ke Tangerang,” pungkasnya. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru