KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Tim gugus tugas penanggulangan covid-19 Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi lokasi digelarnya panggung kesenian tradisional tayub di Dusun Ledok, Kecamatan Gayam.
[irp]
Baca juga: Sinergi Kemnaker-FPPI: Buka Kran Akses Kerja dan Mandirikan Ekonomi Perempuan
Petugas meminta kepada tuan rumah segera menghentikan acara tayub yang digelar saat hajatan tersebut. Petugas juga memberi penjelasan melalui pengeras suara, terkait dengan alasan pembubaran kesenian tayub.
Baca juga: Dipicu Dendam Lama Soal PTSL, Dua Pria Lansia di Sampang Duel Hingga Babak Belur
Pagelaran tersebut dibubarkan karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan akan menjadi klaster penularan covid-19. Sebelumnya Bupati Bojonegoro telah menerbitkan surat tentang imbauan pembatasan kegiatan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
"Pembatasan kegiatan masyarakat tersebut sebagai upaya pengendalian penyebaran covid-19 dengan memperhatikan perkembangan penyebaran covid-19 di Kabupaten Bojonegoro yang terus meningkat," ujar Agus Haryana, Camat Gayam. (*)
Editor : M Nur Afifullah