Pertunjukan Tayub di Bojonegoro Dibubarkan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Tim gugus tugas penanggulangan covid-19 Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi lokasi digelarnya panggung kesenian tradisional tayub di Dusun Ledok, Kecamatan Gayam.

[irp]

Baca juga: Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Gelorakan Semangat Kedaulatan, Keadilan, dan Kemakmuran Bangsa

Petugas meminta kepada tuan rumah segera menghentikan acara tayub yang digelar saat hajatan tersebut. Petugas juga memberi penjelasan melalui pengeras suara, terkait dengan alasan pembubaran kesenian tayub.

Baca juga: Sambut HUT Ke-81 RI, Relawan Jember Gelar Safari Merah Putih: Konvoi Hingga Bentangkan Kain 81 Meter

Pagelaran tersebut dibubarkan karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan akan menjadi klaster penularan covid-19. Sebelumnya Bupati Bojonegoro telah menerbitkan surat tentang imbauan pembatasan kegiatan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga: Momen HUT Ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kolaborasi Bangun Daerah

"Pembatasan kegiatan masyarakat tersebut sebagai upaya pengendalian penyebaran covid-19 dengan memperhatikan perkembangan penyebaran covid-19 di Kabupaten Bojonegoro yang terus meningkat," ujar Agus Haryana, Camat Gayam. (*)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru