KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Tim gugus tugas penanggulangan covid-19 Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi lokasi digelarnya panggung kesenian tradisional tayub di Dusun Ledok, Kecamatan Gayam.
[irp]
Petugas meminta kepada tuan rumah segera menghentikan acara tayub yang digelar saat hajatan tersebut. Petugas juga memberi penjelasan melalui pengeras suara, terkait dengan alasan pembubaran kesenian tayub.
Baca juga: Sambut HUT Ke-81 RI, Relawan Jember Gelar Safari Merah Putih: Konvoi Hingga Bentangkan Kain 81 Meter
Pagelaran tersebut dibubarkan karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan akan menjadi klaster penularan covid-19. Sebelumnya Bupati Bojonegoro telah menerbitkan surat tentang imbauan pembatasan kegiatan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: Momen HUT Ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kolaborasi Bangun Daerah
"Pembatasan kegiatan masyarakat tersebut sebagai upaya pengendalian penyebaran covid-19 dengan memperhatikan perkembangan penyebaran covid-19 di Kabupaten Bojonegoro yang terus meningkat," ujar Agus Haryana, Camat Gayam. (*)
Editor : M Nur Afifullah