Timbulkan Bau Menyengat, Produksi Pupuk Organik Dikeluhkan Warga

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Bau busuk menyengat hidung dari tempat pembuatan pupuk organik terletak di Dusun Kepulungan I, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan resahkan warga setempat. Warga menduga, tempat pembuatan pupuk tersebut tidak mengantongi izin produksi dari dinas terkait.

[irp]

Baca juga: Kecelakaan Maut di Omben Sampang, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia

"Keberadaan tempat pembuat pupuk organik sudah lama berdiri. Warga berapa kali mengadukan persoalan ini ke pemilik namun tidak pernah dihiraukan," kata Satiman yang rumahnya tidak jauh dari lokasi tempat pembuatan pupuk organik, Rabu (23/6/2021).

Bapak tiga anak ini berharap Pemkab Pasuruan melalui dinas terkait melayangkan teguran kepada pemilik tempat tersebut. Warga kwatir dampak bau tempat pembuatan pupuk organik mengancam kesehatan warga.

Baca juga: Jelang Nataru 2026, Pemkab Lamongan Gelar HLM untuk Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto mengatakan pihaknya akan kros cek perizinannya. "Apabila tidak memiliki izin, pihaknya akan koordinasi dengan Satpol PP dan DLH untuk melakukan saksi," tegasnya.

Menurut Eddy, keberadaan tempat membuat pupuk organik itu tidak memenuhi persyaratan, diantaranya terlalu dekat dengan permukiman warga dan tidak bisa memenuhi analisis dampak lingkungan (Amdal). (bro)

Baca juga: Pemkab Bangkalan Bangun Sekolah Berpikir Kritis Lewat Program Pelatihan Deep Learning

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru