Masih Nekat Buka di Jam Malam, Diskotek Triple-X Surabaya Disegel

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Aparat di Kota Surabaya bertindak tegas. Diskotek Triple-X di Jalan Kedungdoro ditutup paksa setelah dipastikan melanggar jam malam.

[irp]

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Penyegelan dilakukan polisi bersama Satpol PP dan BPB Linmas Surabaya. Diskotek tersebut dianggap telah melanggar protokol kesehatan dan membikin keributan.

"Di-police line karena ada pelanggaran prokes di situ. Kemudian melanggar jam malam pukul 22.00 WIB. Kita sudah punya data dan saksinya," ujar Kapolsek Sawahan AKP Risky Fardian kepada wartawan di Surabaya, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Aktivitas Meningkat, Bandara Notohadinegoro Jember dan Basarnas Teken PKS Tanggap Darurat Penerbangan

Risky mengatakan Triple-X melakukan pelanggaran pada Sabtu (19/6). Saat itu polisi pada pukul 12 malam melakukan pengecekan dan terlihat memang tempat hiburan malam itu tutup. Ternyata saat polisi pergi, diskotek itu buka kembali hingga pukul 02.00 WIB.

"Itu jam 12 (malam) memang tutup. Polisi pulang, setengah jam buka, kucing-kucingan, sembunyi-sembunyi" kata Risky.

Baca juga: Menerapkan Prinsip CSV, Program TJSL PLN Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan di Berbagai Daerah

Risky memastikan pihaknya sudah mengantongi informasi jika di diskotek Triple-X tersebut juga terjadi keributan.

"Dari minum-minum itu terjadi keributan dari dalam, terus dibawa keluar. Kita sudah punya datanya semua," tandas Risky. (*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru