KLIKJATIM.Com | Jember—Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember, RS, akhirnya membuat RS mundur dari jabatannya.
[irp]
Baca juga: Perdana, Pemkab Lamongan Integrasikan Dua Program Nasional: KDMP Suplai Kebutuhan Program MBG
Dalam kasus ini, RS diduga melakukan pelecehan seksual dengan mencium seorang dosen perempuan di Unipar. Selain mundur, RS juga telah meminta maaf kepada korban dan pihak kampus.
"Saya memang khilaf. Saya juga sudah minta maaf ke yang bersangkutan. Langsung saat itu juga," kata RS kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).
Selain meminta maaf ke sang dosen, RS juga meminta maaf ke institusi Unipar. Permintaan maaf disampaikan RS saat menjalani klarifikasi dari pihak kampus.
"Saat itu saya dapat SP (Surat Peringatan). Saya tanda tangan. Saya juga sampaikan permintaan maaf. Dengan pejabat di situ kami sudah saling berangkulan. Jadi waktu itu saya mengira sudah selesai," terangnya.
Namun dalam perkembangannya muncul desakan agar dia mundur dari jabatan rektor. RS lalu meminta ada mediasi dengan korban agar sama-sama bisa menjelaskan kronologis sebenarnya.
"Saya sempat meminta ada mediasi. Agar kita sama-sama bisa menjelaskan kejadian sebenarnya seperti apa," ujarnya.
Namun mediasi itu tak juga terwujud. Sedangkan desakan mundur dari dosen dan civitas akademika semakin menguat. Akhirnya, RS pun memilih mundur dari jabatan rektor.
"Akhirnya saya memilih mundur. Mungkin ini memang hukuman yang harus saya terima," pungkasnya. (*)
Editor : Abdus Syukur