KLIKJATIM.Com | Gresik - Gilang Romadhon asal Pulopancikan, Gresik Kota, akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek setempat. Pasalnya, remaja 20 tahun ini kedapatan jambret setelah aksinya terekam CCTV di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang 8, Gresik, pada Selasa siang (10/12/2019).
Informasi yang dihimpun, saat itu pelaku sedang melintas dan mengetahui korban memegang handphone (Hp). Dengan cepat pelaku langsung menyambar Hp perempuan asal Sukorame Gang 7 D tersebut.
Baca juga: Residivis di Panceng Gresik Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Ungkap Uangnya Berasal dari Judi Online
[irp]
Setelah kejadian polisi langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pada malam harinya pelaku berhasil diringkus.
Baca juga: Propam Periksa Dua Oknum Polisi di Gresik Terkait Dugaan Pemerasan Warga
Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota, Ipda Yoyok Mardi mengatakan, pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Namun dari hasil sementara, pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 8 TKP.
[irp]
Baca juga: Oknum Polres Gresik Nyaris Dihakimi Massa Karena Lakukan Pemerasan Berkedok Judol
"Sekarang masih kami dalami lagi," imbuhnya, Rabu (11/12/2019).
Rata-rata korbannya adalah perempuan dan anak-anak. Mulai dari remaja sampai Ibu-ibu. (iz/nul)
Editor : Redaksi