KLIKJATIM.Com | Gresik - Gilang Romadhon asal Pulopancikan, Gresik Kota, akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek setempat. Pasalnya, remaja 20 tahun ini kedapatan jambret setelah aksinya terekam CCTV di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang 8, Gresik, pada Selasa siang (10/12/2019).
Informasi yang dihimpun, saat itu pelaku sedang melintas dan mengetahui korban memegang handphone (Hp). Dengan cepat pelaku langsung menyambar Hp perempuan asal Sukorame Gang 7 D tersebut.
Baca juga: Pisah Sambut Kapolres Gresik, Bupati Apresiasi Dedikasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres Ramadhan
[irp]
Setelah kejadian polisi langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pada malam harinya pelaku berhasil diringkus.
Baca juga: Sinergi Bagi Negeri: MPM Honda Jatim Salurkan 18.440 Bibit Bunga Lewat Program One Sales One Seed
Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota, Ipda Yoyok Mardi mengatakan, pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Namun dari hasil sementara, pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 8 TKP.
[irp]
Baca juga: Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Penjambret Gelang yang Tewaskan Satu Korbanya
"Sekarang masih kami dalami lagi," imbuhnya, Rabu (11/12/2019).
Rata-rata korbannya adalah perempuan dan anak-anak. Mulai dari remaja sampai Ibu-ibu. (iz/nul)
Editor : Redaksi