KLIKJATIM.Com | Gresik - Gilang Romadhon asal Pulopancikan, Gresik Kota, akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek setempat. Pasalnya, remaja 20 tahun ini kedapatan jambret setelah aksinya terekam CCTV di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang 8, Gresik, pada Selasa siang (10/12/2019).
Informasi yang dihimpun, saat itu pelaku sedang melintas dan mengetahui korban memegang handphone (Hp). Dengan cepat pelaku langsung menyambar Hp perempuan asal Sukorame Gang 7 D tersebut.
Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim
[irp]
Setelah kejadian polisi langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pada malam harinya pelaku berhasil diringkus.
Baca juga: Polres Gresik Ungkap 14 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan
Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota, Ipda Yoyok Mardi mengatakan, pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Namun dari hasil sementara, pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 8 TKP.
[irp]
Baca juga: Cegah Pungli, Kapolres Gresik Sidak Pelayanan di Tiga Polsek
"Sekarang masih kami dalami lagi," imbuhnya, Rabu (11/12/2019).
Rata-rata korbannya adalah perempuan dan anak-anak. Mulai dari remaja sampai Ibu-ibu. (iz/nul)
Editor : Redaksi