Polsek Asemrowo Surabaya Bekuk Pengedar Sabu

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Gerak gerik mencurigakan dari Moch Hayyin (37) membuat kecurigaan polisi semakin kuat. Dan benar saja, saat digeledah ternyata ditemukan sejumlah paket sabu siap edar.

[irp]

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Warga asal Jalan Wonokusumo Kidul, Surabaya itu disergap Unit Reskrim Polsek Asemrowo saat sedang menunggu pembelinya di tepi jalan di kawasan Jalan Wonokusumo, pada Kamis (3/6/2021), sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengungkapkan, sesaat sebelum dilakukan penangkapan, anggotanya sudah terlebih dahulu mengintai tersangka secara diam-diam di sekitar lokasi.

"Pelaku tak sadar jika ada anggota yang melakukan pengintaian secara diam-diam," ungkap Kompol Hari, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Aktivitas Meningkat, Bandara Notohadinegoro Jember dan Basarnas Teken PKS Tanggap Darurat Penerbangan

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menemukan 5 poket sabu dengan berat bervariatif mulai dari 0,42 gram, 0,84 gram hingga 2,33 gram, yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

Sementara saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Arman yang kini tengah menjadi DPO.

Baca juga: Menerapkan Prinsip CSV, Program TJSL PLN Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan di Berbagai Daerah

"Arman kini masih dalam pencarian petugas. Sedangkan tersangka Hayyin sudah dijebloskan ke dalam penjara," bebernya. 

Dari penangkapan itu, selain sabu polisi juga mengamankan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan sabu. "Selain sabu, anggota juga menyita uang tunai senilai Rp 1.650.000," tandasnya. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru