KLIKJATIM.Com | Surabaya—Gerak gerik mencurigakan dari Moch Hayyin (37) membuat kecurigaan polisi semakin kuat. Dan benar saja, saat digeledah ternyata ditemukan sejumlah paket sabu siap edar.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Warga asal Jalan Wonokusumo Kidul, Surabaya itu disergap Unit Reskrim Polsek Asemrowo saat sedang menunggu pembelinya di tepi jalan di kawasan Jalan Wonokusumo, pada Kamis (3/6/2021), sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengungkapkan, sesaat sebelum dilakukan penangkapan, anggotanya sudah terlebih dahulu mengintai tersangka secara diam-diam di sekitar lokasi.
"Pelaku tak sadar jika ada anggota yang melakukan pengintaian secara diam-diam," ungkap Kompol Hari, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menemukan 5 poket sabu dengan berat bervariatif mulai dari 0,42 gram, 0,84 gram hingga 2,33 gram, yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
Sementara saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Arman yang kini tengah menjadi DPO.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
"Arman kini masih dalam pencarian petugas. Sedangkan tersangka Hayyin sudah dijebloskan ke dalam penjara," bebernya.
Dari penangkapan itu, selain sabu polisi juga mengamankan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan sabu. "Selain sabu, anggota juga menyita uang tunai senilai Rp 1.650.000," tandasnya. (mkr)
Editor : Redaksi