Anggota DPRD Bangkalan Inisial H Jadi Tersangka Kasus Penembakan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bangkalan--Kasus penembakan terhadap Syafiuddin atau Luddin (35) warga Dusun Lebak Barat, Desa/Kecamatan Sepulu, Bangkalan memunculkan tersangka baru. Yakni, anggota DPRD Bangkalan inisial H.

[irp]

Baca juga: Dukung Kepastian Hak Tanah, Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Gemapatas di Desa Gesikan

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, oknum anggota DPRD dengan inisial H itu telah dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka. Namun, polisi masih belum melakukan penahanan.

“Belum kami tahan, masih kami periksa, tersangka memenuhi panggilan. Saat kejadian tersangka berperan sebagai eksekutor,” ujarnya, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Waterpark Kangean Porak-poranda Diserbu Massa, Pengelola Minta Polisi Usut Provokator

Ia juga mengatakan, senjata api yang digunakan H merupakan pemberian dari kerabatnya yang menjadi korban pembunuhan di Arosbaya beberapa waktu yang lalu. Meski begitu, motif penembakan tersebut bukan untuk balas dendam.

“Motifnya murni karena H ingin korban (Luddin) memberikan motornya. Karena korban ini merupakan pelaku kriminal, tersangka juga tidak bermaksud untuk membunuh,” tambahnya.

Baca juga: Ketua STKIP PGRI Bangkalan: Syaikhona Kholil Teladan Abadi, Semangat Kepahlawanan Harus Hidup di Dunia Pendidikan

Diketahui, Luddin tewas terkapar pada Minggu (28/3/2021) dini hari di Dusun Lebak Barat, Sepulu. Ia mengalami luka tembak dibawah ketiaknya dan meninggal di tempat. Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan dua pelaku lain. (*)

Editor : Suryadi Arfa

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru