KLIKJATIM.Com | Bangkalan--Kasus penembakan terhadap Syafiuddin atau Luddin (35) warga Dusun Lebak Barat, Desa/Kecamatan Sepulu, Bangkalan memunculkan tersangka baru. Yakni, anggota DPRD Bangkalan inisial H.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, oknum anggota DPRD dengan inisial H itu telah dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka. Namun, polisi masih belum melakukan penahanan.
“Belum kami tahan, masih kami periksa, tersangka memenuhi panggilan. Saat kejadian tersangka berperan sebagai eksekutor,” ujarnya, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Ia juga mengatakan, senjata api yang digunakan H merupakan pemberian dari kerabatnya yang menjadi korban pembunuhan di Arosbaya beberapa waktu yang lalu. Meski begitu, motif penembakan tersebut bukan untuk balas dendam.
“Motifnya murni karena H ingin korban (Luddin) memberikan motornya. Karena korban ini merupakan pelaku kriminal, tersangka juga tidak bermaksud untuk membunuh,” tambahnya.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Diketahui, Luddin tewas terkapar pada Minggu (28/3/2021) dini hari di Dusun Lebak Barat, Sepulu. Ia mengalami luka tembak dibawah ketiaknya dan meninggal di tempat. Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan dua pelaku lain. (*)
Editor : Suryadi Arfa