Anggota DPRD Bangkalan Inisial H Jadi Tersangka Kasus Penembakan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bangkalan--Kasus penembakan terhadap Syafiuddin atau Luddin (35) warga Dusun Lebak Barat, Desa/Kecamatan Sepulu, Bangkalan memunculkan tersangka baru. Yakni, anggota DPRD Bangkalan inisial H.

[irp]

Baca juga: Hapus Label Daerah Tertinggal, Karya Rupa Sampang Optimistis Tembus Pasar Dunia

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, oknum anggota DPRD dengan inisial H itu telah dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka. Namun, polisi masih belum melakukan penahanan.

“Belum kami tahan, masih kami periksa, tersangka memenuhi panggilan. Saat kejadian tersangka berperan sebagai eksekutor,” ujarnya, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan

Ia juga mengatakan, senjata api yang digunakan H merupakan pemberian dari kerabatnya yang menjadi korban pembunuhan di Arosbaya beberapa waktu yang lalu. Meski begitu, motif penembakan tersebut bukan untuk balas dendam.

“Motifnya murni karena H ingin korban (Luddin) memberikan motornya. Karena korban ini merupakan pelaku kriminal, tersangka juga tidak bermaksud untuk membunuh,” tambahnya.

Baca juga: Motor Hilang di Alas Malang, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Tak Sampai Sehari

Diketahui, Luddin tewas terkapar pada Minggu (28/3/2021) dini hari di Dusun Lebak Barat, Sepulu. Ia mengalami luka tembak dibawah ketiaknya dan meninggal di tempat. Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan dua pelaku lain. (*)

Editor : Suryadi Arfa

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru