KLIKJATIM.Com | Bangkalan--Kasus penembakan terhadap Syafiuddin atau Luddin (35) warga Dusun Lebak Barat, Desa/Kecamatan Sepulu, Bangkalan memunculkan tersangka baru. Yakni, anggota DPRD Bangkalan inisial H.
[irp]
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, oknum anggota DPRD dengan inisial H itu telah dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka. Namun, polisi masih belum melakukan penahanan.
“Belum kami tahan, masih kami periksa, tersangka memenuhi panggilan. Saat kejadian tersangka berperan sebagai eksekutor,” ujarnya, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg
Ia juga mengatakan, senjata api yang digunakan H merupakan pemberian dari kerabatnya yang menjadi korban pembunuhan di Arosbaya beberapa waktu yang lalu. Meski begitu, motif penembakan tersebut bukan untuk balas dendam.
“Motifnya murni karena H ingin korban (Luddin) memberikan motornya. Karena korban ini merupakan pelaku kriminal, tersangka juga tidak bermaksud untuk membunuh,” tambahnya.
Diketahui, Luddin tewas terkapar pada Minggu (28/3/2021) dini hari di Dusun Lebak Barat, Sepulu. Ia mengalami luka tembak dibawah ketiaknya dan meninggal di tempat. Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan dua pelaku lain. (*)
Editor : Suryadi Arfa