Tegas, Presiden Jokowi Tolak Pemecatan Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Lainnya

klikjatim.com
Presiden RI Joko Widodo

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Upaya pmipinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan 75 pegawainya yang tidak lolos  tes wawasan kebangsaan (TWK)  secara tegas ditolak Presiden Joko Widodo. Jokowi bicara tentang 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari peralihan status menjadi ASN. Jokowi menegaskan TWK bukanlah dasar pemberhentian pegawai KPK.

[irp]

Baca juga: Lawan Korupsi, Pemkab Lamongan Perkuat Strategi Digitalisasi dan Perluas Wajib Lapor LHKPN

Jokowi menegaskan KPK harus memiliki SDM terbaik yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi itu.

Baca juga: KPK Akhirnya Tetapkan Bupati dan Sekda Ponorogo Sebagai Tersangka

“Hasil Tes Wawasan Kebangsaan hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes,” ungkap Jokowi dalam tayangan video di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Baca juga: KPK OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Korupsi Promosi Jabatan

Jokowi menuturkan kalau dianggap ada kekurangan, masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. “Dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” ujar Jokowi. (ris)

Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru