bKLIKJATIM.Com | Lamongan — Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
[irp]
LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Propinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono dan diterima langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (11/05/2021) di Kantor BPK Perwakilan Propinsi Jawa Timur.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah lima kali berturut-turut mendapatkan opini WTP. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati YES dalam kesempatan yang sama.
“Alhamdulillah ini adalah kado bulan Ramadhan tahun ini, Lamongan telah lima kali berturut-turut mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dengan opini WTP. hal ini tidak terlepas dari kerja keras, kerja sama, dan sinergi semua pihak termasuk seluruh ASN, perangkat daerah dan mitra kerja pembangunan di DPRD,” ungkap Bupati Yuhronur.
Bupati YES-sapaan beken Yuhronur juga berharap penghargaan ini dijadikan motivasi untuk bekerja lebih keras lagi, mempertahankannya dan meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat Lamongan.
“Tidak akan berhenti di sini, ini akan menjadi motivasi bagi kami dan seluruh OPD untuk bekerja lebih keras lagi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Lamongan,” Imbuh Bupati YES.
Sebelumnya LKPD diserahkan oleh Bupati YES pada 15 Maret 2021. LKPD Kabupaten Lamongan diserahkan tepat waktu yang juga diapresiasi oleh Joko Agus Setyono.
Menurut Joko Agus Setyono LKP merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD.
"Oleh karena itu pemberian opini oleh BPK merupakan cerminan hasil penyajian LKPD dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi atas seluruh aktivitas keuangan daerah serta memenuhi informasi pihak-pihak yang berkepentingan," tandasnya.
Baca juga: Perkuat Tata Kelola Sampah Modern, Bupati Yes Lakukan Studi Tiru ke TPA Ngipik Gresik
Baca juga: Siapkan Generasi Emas, Pemkab Lamongan Dukung Liga Futsal Pelajar dan Mahasiswa 2026
Editor : Abdul Aziz Qomar