KLIKJATIM.Com | Gresik--Seluruh anggota Polres Gresik dikumpulkan, Selasa (6/5/2021). Mereka diminta menanda tangani pakta sebagai langkah perang terhadap narkoba.
[irp]
Baca juga: Buka Pintu Bagi Warga Sekitar, Daycare Petrokimia Gresik Raih Apresiasi dari Menteri PPPA
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dalam sambutannya mengatakan, sengaja mengadakan apel untuk membulatkan tekad seluruh personel Polres Gresik tidak berhubungan dengan narkoba. Pihaknya memahami bahwa tidak hanya masyarakat yang bisa tergoda untuk terjerumus, akan tetapi anggota Polri pun berpotensi menjadi pengguna.
“Sebagai anggota Polri dituntut menegakkan aturan yang berlaku, maka jangan sampai ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran dengan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Antrean Pertalite Mengular di Sumenep, Bupati Fauzi Minta Warga Kurangi Perjalanan Tak Mendesak
Alumnus Akpol 2001 itu mengatakan, selain berbahaya bagi diri sendiri, narkoba juga berbahaya bagi orang lain. Apalagi jika anggota Polri sudah terjerumus ke lembah narkoba akan sangat merugukan pribadi dan keluarganya.
Untuk itu pihaknya berpesan agar jangan sekali-kali berurusan dengan narkoba. Penyalahgunaan narkoba juga menjadi atensi dari Kapolda Jatum bahwa bagi anggota yang kedapatan menggunakan narkoba akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan.
“Anggota Polres Gresik wajib membuat pernyataan di atas materai untuk berkomitmen tidak menggunakan narkoba,” pungkas mantan Kapolres Ponorogo. (mkr)
Editor : Redaksi