KLIKJATIM.Com | Jakarta - Industri di Jawa Timur yang selama ini kekurangan gas bakal terpenuhi kebutuhannya. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memproyeksikan pasokan gas untuk konsumen di Jawa Timur bakal bertambah sekitar 200 juta meter kaki kubik perhari (MMSFCD).
[irp]
Baca juga: RATU Umumkan Akuisisi Saham Kontraktor Hulu Migas Selat Madura
Tambahan itu seiring realisasi proyek-proyek gas di wilayah tersebut pada akhir tahun 2021. Salahsatunya dari proyek lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB) yang diharapkan on stream memasok gas di kuartal IV/2021 tahun ini.
"Tambahan pasokan membutuhkan komitmen pasar, mengingat tambahan tersebut membuat pada tahun 2022-2025 kawasan tersebut akan kelebihan pasokan gas yang mencapai sekitar 200 MMSCFD,"kata Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief S. Handoko.
Disebutkan, tambahan pasokan paling besar akan diperoleh dari Proyek JTB (Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru). Dari lapangan gas yang dikelola Pertamina EP Cepu ini, diperkirakan dapat on stream pada Kuartal IV 2021.
Proyek ini dapat memasok gas sebesar 192 MMSCFD (juta standar kaki kubik per hari), dimana nantinya pasokan tidak hanya ke Jawa Timur namun juga ke Jawa Tengah,” kata Arief di Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Ditambahkan, awalnya Proyek JTB yang masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) dijadwalkan beroperasi pada tahun 2020. Namun, karena pandemi Covid-19 di tahun lalu menyebabkan penyelesaian proyek ini tertunda menjadi ke 2021.
Baca juga: Mahasiswa PMII UPI Sumenep Soroti Mandeknya Pusat Informasi Migas, DPRD Diminta Bertindak Tegas
Selain Proyek JTB, SKK Migas menargetkan akan ada dua proyek gas lain yang berada di Provinsi Jawa Timur yang on stream pada tahun 2021. Kedua proyek tersebut adalah Proyek Sidayu dan Proyek Bukit Tua Phase 2B.
“Di awal tahun juga telah ada Proyek West Pangkah yang meningkatkan pasokan gas dari Wilayah Kerja Pangkah, sehingga bisa dikatakan jumlah pasokan gas di Jawa Timur untuk 2021 akan tercukupi,” terang Arief.
Atas potensi pasokan gas tersebut, SKK Migas mengharapkan agar industri pengguna gas dapat mengoptimalkan kesepakatan bisnis secara fair dan tetap berpegangan pada ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri ESDM No. 89 Tahun 2020 yang mengatur harga gas untuk industri tertentu.
Baca juga: PETRONAS Indonesia Perkuat Sinergi dan Pemberdayaan Talenta Lokal
“Dengah harga gas dari hulu yang cukup ekonomis, kami berharap agar pemerintah dapat mendorong pertumbuhan industri pengguna gas di Jawa Timur dan Jawa Tengah, supaya potensi gas ini dapat terserap sehingga mampu menggerakkan ekonomi daerah dan menciptakan multiplier effect yang lebih besar,” tutur Arief.
Arief melanjutkan, agar pembangunan pipa gas Cirebon-Semarang dapat segera diselesaikan supaya dapat mengembangkan pasar gas di Jawa Tengah.
“Dengan telah terbangunnya pipa transmisi Semarang – Gresik, kedepan kami harapkan dapat terbangunnya pipa transmisi Cirebon-Semarang sehingga dengan adanya pipa gas ini, kelebihan pasokan gas di Jawa Timur akan dapat disalurkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gas bagi industri di Jawa Tengah,” pungkasnya. (ris)
Editor : Wahyudi