Razia Toko dan Warung di Tretes, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

klikjatim.com
Anggota Polsek Prigen saat merazia miras di salahsatu toko di kawasan Pecalukan Tretes, Pasuruan.

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Memasuki bulan ramadan sejumlah warung dan toko di kawasan Treten Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan dirazia oleh polisi, Selasa (13/4/2021). Dalam razia ini, anggota Polsek Prigen menemukan toko yang masih menjual minuman keras.   

[irp]

Baca juga: Uang ABT Ilegal Candiwates Mengalir ke Kades Hingga Instansi Aparat, Kejari Rencanakan Pemanggilan

Kapolsek AKP Bambang Tri Sutrisno saat dikonfirmasi membenarkan, jajarannya memang melakukan aksi bersih-bersih penyakit masyarakat (pekat). Salah satunya, merazia pedagang minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Puluhan botol miras disita. 

Baca juga: Damai di Kepolisian, Kini Bisnis ABT Ilegal di Candiwates Diadukan ke Kejari

"Jajaran kami mendatangi sejumlah  toko kelontong dan warung yang ada di kawasan Tretes. Sasarannya adalah pedagang yang menjual miras. Di antaranya kami mendatangi toko-toko di Pecalukan," kata kapolsek.

Dalam razia tersebut diketahui ada toko yang menjual miras dengan kadar alkohol di atas 25 persen. Jumlahnya puluhan botol. Saat digeledah, penjualnya tidak bisa membantah. ”Ada satu toko yang terjaring razia. Lainnya tutup semua,” kata Bambang.

Baca juga: Aduan ABT Ilegal Candiwates Berujung 'Happy Ending', Polisi Disayangkan Tak Kejar Unsur Pidana

Dikatakan, kini seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Prigen dan memberikan pembinaan kepada para penjual untuk tidak lagi menjual minuman keras dengan kadar alkohol tinggi. "Apalagi ini memasuki bulan ramadan dan situasi global masih ada pandemi. Ini semua demi kepentingan bersama akan bisa tercipta situasi kamtibmas yang aman dan terkendali," jelas Kapolsek Prigen. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru