Dua Hari Kabur, Pelaku Penggelapan Motor Tetangga Diciduk Polisi Pasuruan

klikjatim.com
Tersangka diamankan polisi.

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Terduga penggelapan motor tetangga, Slamet Hariadi, 41, berhasil tertangkap. Warga asal Dusun Penanggungan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol ini diamankan polisi saat berada terminal Mojokerto, Kamis (18/3) malam.

[irp]

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Slamet merupakan pelaku penggelapan motor Honda Vario nopol N 4145 TW milik Dodik Kuncoro, 51. Nama terakhir yang disebut adalah tetangga Slamet Hariadi. Aksi penggelapan motor pelaku, dilakukan Selasa lalu (16/3) di rumah korban.

“Pelaku mendatangi rumah korban untuk pinjam motornya. Pamit digunakan sebentar ke Sidoarjo. Ditunggu hingga semalam tak kunjung datang dan malah menghilang. Alhasil, pemilik lapor ke polsek. Selang dua hari kami tangkap pelakunya di terminal Mojokerto,” terang Kapolsek Gempol Kompol Kamran.

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

Usai pelaku tertangkap, motor korban berhasil pula diamankan petugas. Ternyata motor tersebut di gadaikan ke orang lain, yang tinggal di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

“Saat kami periksa, pelaku mengaku telah melakukan penggelapan motor korban. Uang hasil gadai motor juga sudah habis pula. Atas perbuatannya, pelaku dalam kasus ini dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP," pungkasnya. (hen)

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru