Ironis, Website Resmi Pemkab Gresik Tak Update

klikjatim.com
Fildan membuka website resmi pemkab Gresik dan menemukan konten informasi seputar desa yang tidak lengkap. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gesik – Pusat informasi resmi Pemkab Gresik melalui website ternyata tidak update. Hal itu diketahui setelah masyarakat menemukan ada sebagian konten informasi yang sudah kedaluwarsa.

Misalnya tentang informasi setiap desa. Kata Fildan Khairuddin, masih banyak yang belum diperbaruhi.

Baca juga: Alun-Alun Pacitan Bergemuruh, Konsumen Setia Honda Boyong Hadiah Motor dalam Pengundian UKH

"Contoh (informasi) terkait pejabat baru Kepala Desa (Kades). Waktu saya cek beberapa Desa di Bawean, ternyata masih kepala desa yang lama. Padahal banyak kepala desa yang baru, seperti Telukjati dan Tanjung Ori," beber pemuda asal Sanalabeng, Sukaoneng, Kecamatan Tambak, Kamis (7/11/2019).

[irp]

Fildan yang statusnya mahasiswa pasca sarjana di Malang mengaku, dirinya memang kerap mencari informasi tentang Gresik. Khususnya seputar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gresik.

"Yang update hanya seputar berita saja. Tapi ironis sekali untuk info tentang desa belum update, bahkan ada yang tidak dilengkapi foto kepala desanya,” imbuh pemuda 22 tahun ini.

Untuk menanggapi kondisi ini, dia juga sempat memberikan komentar di bagian kolom bawah website. Sayangnya, tanggapan itu tak mendapatkan balasan.

Baca juga: Kecamatan Bungah Kembali Pertahankan Juara Umum MTQ Kabupaten Gresik

Harapannya, website resmi Pemkab Gresik bisa lebih update tentang segala informasi seputar pemerintahan. Selain itu, juga harus merespon tanggapan atau komentar dari banyak pihak dengan cepat dan tepat.

“Karena banyak masyarakat yang mencari informasi dari website resmi Pemkab Gresik. Terutama warga perantauan seperti saya,” imbuhnya.

[irp]

Baca juga: Siswa TSM Honda Binaan MPM Sapu Bersih Podium LKS Jatim 2026: Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri

Selanjutnya, Klik Jatim juga sempat menelusuri beberapa konten di website resmi gresikkab.go.id. Hasilnya tidak jauh berbeda dengan temuan masyarakat, yaitu ada sebagian informasi expired.

Paling menonjol adalah kepala desa yang sudah dua bulan dilantik, tetapi di website masih tertulis nama kades lama. Bahkan, ada beberapa profil desa justru tidak tertulis lengkap. Mulai dari nama kades, alamat, telpon, email serta produk unggulan di setiap desa.

Adapun kondisi ini tidak hanya di Kecamatan Tambak saja. Namun, juga terjadi di beberapa kecamatan seperti Dukun, Balongpanggang dan lainnya. (iz/nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru